Indragiri Hilir (RIAU)GP- Kapolsek Gaung, Polres Indragiri Hilir Iptu Andrianto SH,MH pimpin tim dalam melakukan pengecekan kelayakan sampan penyeberangan di Kecamatan Gaung, Kamis (28/3).
"Pengecekan kelayakan sampan penyeberangan itu dimulai sekira pukul 08.30 Wib bersama tim terdiri dari Kepala Desa Lahang Baru, Sudarmo dan beberapa orang personil Polsek Gaung," ungkap Kapolsek Iptu Andrianto.
Ditemukan di pelabuhan H.Suli sebanyak 20 penambang sampan, di pelabuhan Kuala Lahang/ Tengah 28 penambang sampan dan di pelabuhan IPIN ditemukan 11 penambang sampan.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut, ditemukan sampan penyeberangan yang tidak layak digunakan oleh tim seperti di pelabuhan H.Suli milik SARKAWI, 60 Tahun, Islam, Melayu, Penambang Sampan, Alamat Jl. Ali Naparin Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung.
Di pelabuhan Kuala Lahang / Tengah ditemukan 3 pemilik sampan yang tak layak yakni milik SAHARMAN, 48 Tahun, Islam, Melayu, Alamat Lr. Kuini Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung, UJANG, 45 Tahun, Islam, Melayu, Penambang Sampan, Alamat Lr. Kuini Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung dan EKO, 49 Tahun, Islam, Palembang, Penambang Sampan, Alamat Kuini desa Lahang Baru Kecamatan Gaung.
Sedangkan di Pelabuhan IPIN hanya satu ampan yang tak layak yakni milik IPEN, 48 Tahun, Islam, Melayu, Penambang Sampan, Alamat Gudang Akiong Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung.
Andrianto menuturkan, tujuan pengecekan kelayakan sampan penyeberangan ini;
Pertama untuk meningkatkan tali silahturahmi personil Polsek Gaung dengan Penambang sampan penyeberangan.
Kedua, untuk menertibkan sampan penyeberangan yang tidak layak digunakan dalam penyeberangan dan,
Ketiga untuk menjaga agar terwujud keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa sampan penyeberangan.
"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung sampai pukul 09.30 Wib, terjadi komunikasi positif antara tim dengan pemilik sampan sehingga kegiatan itu tercipta dalam suasana aman dan kondusif," papar Andrianto.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar