Jajarta, GP - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago dalam rilis di Gedung Divisi Humas Polri yang diteruskan kejajaran kepolisian di Tanah Air, termasuk diteruskan rilisnya oleh Polres Sijunjung, Sumatera Barat.
Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% yaitu pada hari Senin, 18 Maret 2024 sebanyak 2.166 kejadian dan pada hari Minggu, 17 Maret 2024 sebanyak 1.021 kejadian.
Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi,kata Erdi lalu merincinya sebagai berikut ini ;
Pertama Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 197 kasus;
Kedua Narkotika sebanyak 158 kasus;
Ketiga, Curanmor sebanyak 63 kasus;
Keempat, Judi sebanyak 16 kasus; dan
Kelima, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 22 kasus.
Lakalantas naik 253,25%
Terdapat jumlah laka lantas yang terjadi pada tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 597 kejadian, apabila dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 hanya sebanyak 169 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 428 kejadian atau 253,25% dengan rincian sebagai berikut;
a. Jumlah Kecelakaan: 597 Kejadian;
b. Korban Meninggal Dunia: 53 orang;
c. Korban Luka Berat: 63 Orang;
d. Korban Luka Ringan: 573 Orang dan
e. Kerugian Materi: Rp. 955.400.000,- ungkap Erdi.
#GP | Red | Relis Humas Polres Sijunjung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar