Pimpinan OPD Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pimpinan OPD Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, Februari 26, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Inspektorat gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta camat se-Kota Padang Panjang di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Senin (26/02/2024) malam.


Inspektur Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH, CGCAE yang menjadi narasumber menyebutkan, pemberian pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah ini bertujuan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas KKN.


Syahril menyampaikan titik kritis dan modus tindak pidana korupsi. Yaitu perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pada pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, berbagai penyimpangan dan penggelapan, penyalahgunaan wewenang dan aset. Serta tindakan lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.


“Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan memberikan petunjuk baik dalam pelaporan serta pengelolaan terhadap keuangan daerah. Sehingga dapat terciptanya pemerintah yang baik bersih dan bebas dari korupsi,” sebutnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap dapat terciptanya keberhasilan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan menerapkan prinsip integritas dan law enforcement.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam arahannya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Karena dapat melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi. Sehingga bisa membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistem yang lebih baik.


“Korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah,” katanya.


Sonny juga menekankan kepada pimpinan OPD dan ASN untuk dapat bekerja sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Menjauhi segala bentuk praktik KKN serta praktik-praktik menyimpang yang berujung pada kerugian negara.


“Sosialisasi adalah langkah tepat sehingga bisa memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Saya berharap rekan-rekan ASN semua agar menjaga wibawa Pemerintah Daerah sehingga terciptanya pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS