Pengamanan Pelaksanaan APBD 2024, Disperdakop UKM Lakukan Sosialisasi - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pengamanan Pelaksanaan APBD 2024, Disperdakop UKM Lakukan Sosialisasi

Kamis, Februari 01, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna mengoptimalkan anggaran 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) gelar sosialisasi kinerja keuangan di Aula Senja Kenangan, Kamis (01/02/2024).


Disperdakop UKM merupakan OPD pertama yang melaksanakan sosialisasi kinerja keuangan dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diikuti semua pejabat eselon di dinas itu.


Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T menyampaikan, di awal 2024 ini pihaknya menginginkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini juga merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si untuk bekerja dengan lebih baik dan hati-hati.


“Ini sangat berguna bagi kami agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan juga menyamakan persepsi antara kita sebagai pengguna anggaran dengan pemeriksa dan pengawas. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. 


Sementara itu, Inspektur Kota, Dr. Syahril, M.H, CGCAE selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengapresiasi Disperdakop UKM yang sudah memberikan ruang untuk Inspektorat memberikan dan berbagi dalam bagaimana tata cara mengelola keuangan dengan baik.


“Sosialisasi ini bagus dilaksanakan mengingat meminimalisir terjadinya hal-hal dalam pemeriksaan ke depannya. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain dalam pengamanan pelaksanaan APBD 2024 ini,” tuturnya.


Dalam pemaparannya, Syahril mengatakan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan proses pengendalian yang dilakukan untuk memastikan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mewujudkan akuntabilitas serta transparansi.


“Melalui pengawasan APIP dapat mengidentifikasi dan mencegah adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta meminimalisir risiko korupsi,” jelasnya. 


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS