Kepergok Selingkuh dengan Muridnya, Guru SMA Ini Syok Suaminya Bongkar Bukti Chat Mesra, Nasibnya Langsung Berujung Pilu - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kepergok Selingkuh dengan Muridnya, Guru SMA Ini Syok Suaminya Bongkar Bukti Chat Mesra, Nasibnya Langsung Berujung Pilu

Kamis, Februari 22, 2024



Kepergok Selingkuh dengan Muridnya, Guru SMA Ini Syok Suaminya Bongkar Bukti Chat Mesranya, Nasibnya Langsung Berujung Pilu ©


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kabar perselingkuhan memang memang kerap membuat emosi.


Apalagi jika perselingkuhan itu dilakukan oleh seseorang yang sudah berumah tangga.


Seperti perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang guru SMA ini.


Bagaimana tidak? Guru SMA itu kepergok selingkuh dengan muridnya sendiri.


Parahnya, guru SMA itu juga dituding main gila dengan muridnya yang berusia 16 tahun.


Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, kasus ini bermula pada 19 Februari 2024.


Guru SMA itu seorang guru sekolah menengah di Distrik Xuhui, Shanghai, Tiongkok.


Ia dituduh oleh suaminya melakukan perselingkuhan terhadap seorang siswa berusia 16 tahun.


Pergoki istrinya selingkuh, suami pun murka.


Ia lantas mengunggah banyak rekaman obrolan WeChat antara istrinya dengan seorang siswa laki-laki.


Pria itu menuduh istrinya "menipu" dan "berhubungan seks dengan anak di bawah umur".


Kabar itu dibenarkan oleh departemen Pendidikan Distrik Xuhui.


Pihaknya menjelaskan kepada wartawan bahwa mereka sedang menyelidikinya.


Dari informasi yang didapat guru bermarga Zhang, dia rupanya sudah diskors dari pekerjaannya.


Gurunya tersandung skandal, Sekolah Menengah No. 2 Shanghai langsung mengeluarkan laporan terkait dengan kasus itu.


“Baru-baru ini, muncul informasi di internet bahwa seorang guru perempuan mempunyai hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa di sekolah kami.


Pihak sekolah menyikapi hal ini dengan sangat serius dan segera membuka penyelidikan dengan pihak terkait, dan guru yang terlibat pun langsung diberhentikan sementara.


Kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan hukum berdasarkan hasil penyidikan.”


Dituduh lakukan hubungan seks, baru-baru ini tersebar potongan percakapan guru dan murid tersebut.


"Hei kamu belum remaja," tulisnya.


Mengetahui hal itu, netizen melontarkan pertanyaan:


"Apakah guru yang terlibat dalam kejadian tersebut bersalah atas" rayuan "?"


Zhao Liangshan, pengacara di Firma Hukum Shaanxi Hengda, mengatakan bahwa ada aturan tentang pidana di Tiongkok yang mirip kasus ini.


"Pasal 237 KUHP Peraturan pidana tentang kejahatan pemaksaan perbuatan cabul dan pencabulan anak, korbannya bisa perempuan atau laki-laki.


Namun syarat terjadinya tindak pidana percabulan yang dipaksakan adalah pelaku menggunakan kekerasan, pemaksaan, dan tindakan lain terhadap korban; untuk pornografi anak, terlepas dari apakah korban menginginkannya atau tidak, selama korbannya adalah anak-anak (yaitu di bawah usia 14 tahun) dapat dianggap sebagai pencabulan terhadap anak.”


Setelah diselidiki, guru perempuan tersebut dinyatakan tidak melakukan kekerasan atau pemaksaan terhadap murid.


Sehingga guru perempuan tersebut tidak dianggap melakukan tindak pidana pemaksaan cabul.


Meski begitu, guru perempuan akan dikenakan tindakan disipliner dari lembaga pengelola pendidikan dan di dalam sekolah.


Para pengacara juga berpandangan bahwa sebagai pendidik, ia harus menegakkan nilai-nilai moral yang benar, mematuhi etika profesi dan hukum, serta tidak melanggar hak dan martabat peserta didik dengan alasan apapun.


Ketahuan Selingkuh, Pria Pria di Tebing Tinggi Aniaya Istri yang Baru Dinikahi 2 Bulan


Dilansir dari Kompas.com, Seorang lelaki berinisial MI (27) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap istrinya, Giliani (33).


Aksi kejam ini dilakukan oleh IM setelah dia ketahuan berselingkuh dan kehilangan kendali diri.


Kepala Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan bahwa pasangan ini baru menikah selama dua bulan.


Baca Juga: Perceraian di Depan Mata, Momen Teuku Ryan Akui Tersiksa dengan Permintaan Aneh Ria Ricis Ini Kembali Disorot


Insiden tragis ini terjadi di tempat tinggal mereka di Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, pada Selasa (19/12/23) pukul 02.00 WIB.


Awalnya, korban mengecek handphone suaminya dan menemukan pesan WhatsApp mencurigakan dari seorang wanita.


"Wanita tersebut diketahui merupakan selingkuhan pelaku, kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024)


Sebagai akibat dari tindakan kejam tersebut, korban menderita luka memar di leher dan bahu.


Pelaku segera melarikan diri ke luar kota setelah melakukan penganiayaan.


Korban kemudian melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib.


Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


#GP | Sumber: www.bing.com (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS