Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota gelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (27/02/2024), guna membahas pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah.
Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M. Si didampingi Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H, Kadis Perkim LH, Alvi Sena, M.T bersama jajaran, Bidang Pendapatan BPKD, Bidang e-Government Dinas Kominfo, camat dan undangan lainnya.
Sonny menyampaikan, adanya aplikasi retribusi pelayanan sampah akan memudahkan warga Padang Panjang untuk pembayaran retribusinya. Pemko akan mensosialisasikan segera dan menerapkan secepatnya aplikasi ini.
"Saya minta ini segera ditindaklanjuti. Jangan lupa sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan secepatnya kita terapkan agar masyarakat mudah dalam mengakses dan membayar retribusi ini," ujarnya.
Selain itu, tambah Sonny, retribusi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan yang maksimal di Padang Panjang. Pemungutan retribusi pelayanan sampah, dialokasikan sebagai pemasukan daerah yang nantinya akan direalisasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.
Sementara itu, Alvi Sena menyampaikan, pihaknya akan memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
“Untuk memberikan pemahaman terkait retribusi pelayanan persampahan ini, kita akan interaksi secara langsung kepada warga," tuturnya.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar