Sijunjung (SUMBAR).GP- Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH melakukan pelepasan balon ke udara pada Senin (19/2/2024).
Pelepasan balon menandai kesiapan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Saya harapkan kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat kita lingkup kejaksaan, maupun pemerintah kabupaten pada umumnya menuju WBK dan WBBM," ujar Kajari.
"Ini sekaligus menghasilkan tindakan positif guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis di Sijunjung hendaknya," tutup Kajari.
Kajari Sijunjung dalam pelepasan balon itu, didampingi Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan, SH, MH serta seluruh pejabat struktural dan jaksa fungsional lainnya.
Setelah pelepasan balon dilanjutkan penandatanganan pakta integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kajari dilanjutkan pejabat lainnya.
Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Instansi Pemerintah menjadi landasan kegiatan hari ini.
Selanjutnya, Jaksa Agung Republik Indonesia juga telah menginstruksikan melalui Pedoman nomor 4 tahun 2021 tentang Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
#GP | Herman | AG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar