Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di Kota Padang Panjang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (22/02/2024).
OSS RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko. Peserta Bimtek ini di antaranya pelaku usaha di bidang kesehatan dan makanan.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan, tujuan adanya OSS RBA ini untuk mempermudah dalam mengatur usaha berbasis risiko. Melalui penerapan pelaksanaan penertiban perizinan agar pelayanan menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya OSS RBA maka proses perizinan berusaha akan semakin mudah sehingga semakin banyak jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi pengusaha yang terhalang oleh banyaknya birokrasi dalam mengurus izin usaha," ujarnya.
Sonny mengatakan, OSS RBA memiliki standar waktu yang jelas sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengurus izin. Sehingga berkorelasi dengan semakin banyaknya jumlah pelaku usaha yang mau menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Jika pelaku usaha mau menyampaikan LKPM-nya, target realisasi investasi di Padang Panjang dapat tercapai lebih baik dari sekarang. Diterapkannya OSS RBA di Padang Panjang semoga dapat menciptakan iklim investasi yang memberikan kenyamanan bagi para investor dalam dan luar negeri. Serta mendorong proses pelayanan perizinan yang akurat, cepat, mudah dan akuntabel,” papar Sonny.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M menjelaskan, bimtek ini untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM. Juga meningkatkan kelas pelaku usaha yang patuh dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Serta meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang melalui pelaporan LKPM yang benar secara berkala dan tepat waktu. Serta memberikan informasi mengenai perubahan perizinan dari sistem lama dengan sistem baru. Sekaligus meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengurus perizinan,” jelasnya.
Bimtek tersebut mendatangkan beberapa narasumber. Selain Pj Wako Sonny, ada dari Kejaksaan Negeri, tenaga pendamping DAK Nonfisik, kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Dinas Kesehatan.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar