Digelar DPMPTSP, Pelaku Ekraf Ikuti Bimtek Perizinan OSS RBA - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Digelar DPMPTSP, Pelaku Ekraf Ikuti Bimtek Perizinan OSS RBA

Selasa, Februari 27, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dengan peserta Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf), di Hotel Rangkayo Basa, Selasa (27/02/2024).


Sebanyak 60 pelaku usaha ekraf mengikuti bimtek tersebut selama dua hari hingga, Rabu (28/02).


Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang juga selaku narasumber membuka kegiatan bimtek ini didampingi Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M dan Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, S.E.


Pj. Wako Sonny menyampaikan, Pemko terus berupaya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para pelaku usaha ekraf guna meningkatkan pengetahuan peserta dalam memahami perizinan usaha dan pengawasan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Ketika pelaku usaha melakukan investasi maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang-barang yang tidak dikonsumsi, tetapi digunakan untuk produksi, sehingga menghasilkan barang dan jasa dimasa akan datang. Dan juga ekonomi masyarakat meningkat, lapangan kerja terbuka," ujarnya.


Dikatakan, industri ekraf mulai lahir di Padang Panjang, namun harus didorong oleh Pemerintah Kota dan harus berkolaborasi dengan seluruh stake holder.


"Apa yang sudah dirintis sekarang mohon untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekraf ini sangat menjanjikan. Kami berharap manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengetahui tentang perizinan. Dikarenakan perizinan ini wajib, tanpa adanya perizinan tentu susah untuk difasilitasi," tuturnya.


Narasumber lain yang ikut memberikan materi, di antaranya dari Kejaksaan Negeri, Tenaga Pendamping DAK Nonfisik, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Padangpanjang.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS