Menurut H. Hidayatullah dana zakat yang di salurkan tahun lalu itu sejumlah Rp. 1.530.653.500,- ( Satu Milyard, lima ratus tiga puluh juta,enam ratus lima puluh tiga ribu, lima ratus rupiah) yang di bagikan sebagai santunan biaya hidup kepada 3.287 orang fakir miskin yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Sijunjung
Waka II Syahril Syahda, lebih lanjut menjelaskan, bahwa fakir miskin sejumlah itu nama namanya diajukan oleh UPZ Baznas yang meliputi UPZ Instansi Vertikal, UPZ Satuan Kerja Pemda, UPZ Kantor Camat, UPZ Tingkat Madrasyah, UPZ Tingkan SLTP, UPZ Korwil Pendidikan dan UPZ Pendidikan, serta UPZ Kelurahan/Nagari.
Penyaluran dana zakat untuk santunan biaya hidup fakir miskin tersebut dalam tahun 2023 di bagi melalui dua Tahap, yaitu tahap pertama di bulan April 2023 menjelang lebaran Idhil Fitri dan tahap ke 2 di bagikan pada bulan Nopember dan Desembar 2023
Dana zakat tersebut kami bagikan secara uang tunai kepada mustahik fakir miskin melalui pengurus UPZ Baznas di mana pada tahap pertama masing-masing mustahik menerima Rp. 400.000,- ( Empat Ratus Rupiah ) dan pada tahap kedua masing-masing mustahik menerima Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
Kita berharap dengan disalurkan dana zakat tersebut akan dapat meringan beban biaya hidup para fakir miskin tersebut, tambah Syahril Syahda.
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar