Sijunjung (SUMBAR)GP- In sya Allah ARDI putra Durian Gadang caleg nomor urut 5 dari Partai Bulan Bintang Dapil Sijunjung 1 terpilih dalam Pemilu, Rabu (14/2-2024 ) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 tanpa mengeluarkan uang suap.
Menurut ARDI saat dihubungi melalui selulernya, siang ini, Kamis (22/2-2024) mengatakan, bahwa masyarakat Nagari Durian Gadang pada Pemilu kali ini sudah menyadari bahwa bagi caleg yang mau memberikan uang sogoknya tetap mereka terima, namun dalam pilihannya hanya putra asli Durian Gadang, tukuk sang mantan Wali Nagari itu.
Alhamdulillah, strategi mendapatkan Kursi di DPRD Kabupaten Sijunjung kali ini, sangat tepat, kata Neldapris alias Utiah Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung 2004-2009, yang Juga berasal dari Nagari setempat.
"Semoga Ardi akan selalu amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Durian Gadang dan Silokek khususnya," ujar Utiah mengakhiri.
#PG | era
Tidak ada komentar:
Posting Komentar