Sijunjung (SUMBAR).GP- Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam tahun 2023 membukukan beberapa penghargaan atas capaian kinerjanya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kejari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH., MH., mengukapkan hal itu dalam jumpa persnya di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (2/1) siang.
"Penghargaan atas pencapaian kinerja tahun 2023 tersebut dibukukan Kejaksaan Negeri Sijunjung melalui bidang pidana khusus (Pidsus) rangking dua, Pidum rangking dua dan bidang intelijen rangking juga dua tingkat Kejati Sumatera Barat," paparnya.
"Khusus bidang Intelijen, selama Kajari Sijunjung ada, baru tahun ini mendapat prestasi terhormat itu," ujar DA Panjaitan kepada Media usai jumpa pers itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH lebih lanjut menjelaskan, dalam tahun 2023 Bidang pidana khusus (pidsus) penanganan tindak korupsi telah melakukan penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan 3 kasus, Prapenuntutan 4 kasus, Penuntutan 8 kasus dan eksekusi 7 kasus. Dan berhasil juga dalam pengembalian keuangan negara melalui denda sebesar Rp250.000.000,- dan uang pengganti sebesar Rp 987.601.976,37 .
"Dengan demikian, Kajari Sijunjung berhasil menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp1.237.601.976,37 ( Satu miliar, dua ratus tiga puluh tujuh juta, enam ratus satu ribu, sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah, tiga puluh tujuh sen)," ungkap Adi Nuryadin.
Dalam bidang Intelijen ada 5 program selama tahun 2023 yakni ; Pertama, adalah Jaksa Menyapa dengan target dua kegiatan dan realisasi dua kegiatan. Jaksa Menyapa dilakukan di Radio Lansek Manih Pemda Kabupaten Sijunjung dengan peserta audiensnya masyarakat Kabupaten Sijunjung dengan realisasi anggaran Rp5.300.000.-
Kedua, Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) satu kali kegiatan dengan menghabiskan dana sebesar Rp9.270.000,- dari pagu anggarannya Rp9.300.000,- dengan capaian kinerja 99.68 %.
Ketiga, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 4 kali kegiatan dengan pagu anggaran Rp26.500.000,- dengan realisasi Rp26.500.000,- atau nilai kinerjanya 100%. Kegiatan JMS tersebut dilaksanakan pada SMPN 6 Sijunjung, SMPN 7 Sijunjung, SMPN 2 Sijunjung dan SMPN 1 Sijunjung masing masingnya melibatkan 50 orang siswanya.
Keempat, Penerangan Hukum dilakukan 5 kali kegiatan dengan pagu anggaran Rp47.140.000,- dan realisasinya Rp47.140.000,- atau capaian kinerja 500 Prosen.
Kelima, Pengamanan Penggalangan Penyelidikan 5 kali kegiatan dengan pagu anggaran Rp68.200.000,- dan realisasi Rp68.200.000,- atau 500 % capaian kinerja.
Sedangkan capaian kinerja bidang Pidum jelas Adi Nuryadin, pada bidang Oharda, SPD berjumlah 48, Tahap I, 37 , Tahap II, 30, Putusan 32, Eksekusi 32, Banding, 0, dan kasasi, 1. Pada bidang Narkotika SPD berjumlah 34, Tahap I, 38, Tahap II, 39, Putusan 35, Eksekusi 35, Banding 4 dan kasasi 2. Dibidang Kamneg, SPD berjumlah 23, Tahap I, 23, Tahap II, 20, Putusan 28, Eksekusi 28, Banding 4 dan kasasi 0.
"Maka total ketiganya adalah SPD berjumlah 105, Tahap I 98, Tahap II 89, Putusan 95, eksekusi 95, Banding 8 dan kasasi 3," ujar Adi Nuryadin.
Dalam bidang Pembinaan, pada pagu anggaran punya target Rp6.896.564.000,- dan realisasi Rp6.849.609.876,- atau 96,32% dalam bentuk presentase. Sedangkan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) target Rp436.479.000,- dengan realisasinya Rp1.154.300.668 atau 264,46 % dalam bentuk presentase.
Terakhir Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.799.403.811,-,” Kajari menambahkan.
Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Negri Sijunjung dalam konfrensi Pers ini diantaranya Kasi Intelijen Dian Affandi Panjaitan, Kasi Pidsus Frengki Andrias, Kasidatun Rulliff Yuganitra, Kasi Tindak Pidana Umum Muhammad Juanda Sitorus, Kasubag Pembinaan Syaiful.
#GP | Herman .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar