Ombudsman Sumbar Sampaikan Catatan Akhir 2023 Penyelenggaraan Pelayanan Publik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ombudsman Sumbar Sampaikan Catatan Akhir 2023 Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jumat, Januari 05, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan catatan akhir 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat, Jumat (05/01/2024).


Kegiatan ini diikuti berbagai instansi yang ada di 19 kabupaten/kota se-Sumbar. Dari Pemko, kegiatan ini diikuti secara Zoom Meeting oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.M bersama Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, STP, M.Si di Ruang Mini VIP Balai Kota.


Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, sebagai pengawas internal, selama 2023 ini ada 329 pengaduan masyarakat terkait maladministrasi, diskriminasi dan KKN dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaporkan kepada pihaknya. 


"Sebanyak 91 laporan di antaranya ditutup pada tahap PVL karena ketidaklengkapan data, cabut laporan, tidak memenuhi syarat sebagai pelapor, belum ada upaya ke instansi terlapor serta berbagai alasan lainya. Sementara itu, ada 203 laporan masyarakat yang telah sampai pada tahap penyelesaian," ungkapnya.


Dari Kota Padang Panjang terdapat lima laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman Sumbar sepanjang 2023. Jumlah tersebut termasuk sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Sumbar.


Menurut Yohana Lisa, jumlah pengaduan yang sedikit tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Padang Panjang sudah berjalan baik. 


"Karena hakekatnya pengaduan merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima," tuturnya.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS