Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kutipan goresan penulis pada bagian ke 4 pekan lalu, setelah Agung Satria Putra selaku PPK melakukan surve ulang ke perusahan PT. TBI di Jakarta guna mengklarifikasi 5 persyaratan perusahan, terhadap polemik lelang/tender, namun ia tidak menjalankan fungisnya.
Sehinggah hal ini menjadi pertanyaan oleh banyak kalangan, kenapa Agung Satria Putra setalah pulang Dinas Luar (DL) tidak menjelaskan hasil verifikasi nya ke PT. TBI di Jakarta sebagai pemenang tender, kepada Sekda atau Walikota.
Sedangkan kepala UPPBJ Efi Gusrianto, ST dengan tegas mengatakan, surat sanggahan/pengaduan tersebut tidak urusan Pokja lagi karena ini wewenangnya PPK. Tetapi Agung Satria Putra selaku PPK bukan menjawabnya, justru ia memberikan surat pengunduran dirinya dari jabatan PPK kepada Wako Fadly Amran. Hal ini dilakukannya setelah DL sambil jalan - jalan memakai uang negara..?
Akhirnya segudang catatan serta prasangka dugaan dari banyak pihak bermunculan, kalau Agung Satria Putra selaku PPK telah menyalagunakan jabatanya. Apa lagi Agung Satria Putra selaku PPK proyek pembangunan SC, mengakuhi telah menerima uang transfer dari Mak Johan, dengan alasan untang, untuk keperluan pesta perkawinan anaknya.
Kabar tentang disebut-sebutnya Agung Satria Putra, ST menerima uang dari peserta lelang proyek SC ini viral ke tengah publik di Kota Padang Panjang, dikernakan beredarnya surat laporan ditujukan kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA. C.q. Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra AP. M. Si. C.q Kepala Unit Kegiatan Pengadaan Barang & Jasa (UKPBJ).
Serta ditembuskan ke sejumlah pihak. Disebut Agung Satria Putra, ST selaku PPK proyek SC mengadakan pertemuan dan menerima transfer uang dari peserta lelang. Salah satunya transfer dari bernama Johan.
Di dalam surat yang beredar, terbaca Johan/Bakrie atau dikenal publik Padang Panjang dengan nama seharian sebagai Aciak, disebutkan diketahui publik membawa bendera perusahaan PT. Aulia Multi Sarana (PT. AMS).
Namun setalah Mak Johan dipanggil unit Tipikor polres Padang Panjang, didepan penyidik ia menyebutkan jika uang yang ditransfer ke Agung Satria Putra itu tidak ada hubungannya dengan Aciak.
Namun kepada rekan - rekannya, Mak Johan menyebutkan "Piti sabanyak tu maa ado ambo punyo (Uang sebanyak itu mana ada saya punya)", kata Johan yang juga orang dekat mantan Walikota Fadly Amran.
Diketahui dari berbagai sumber, Kalau Mak Johan mengakuhi transfer uang tersebut erat kaitannya dengan janji Agung Satria Putra untuk menangkan lelang PT. AMS.
Mungkin juga kasus ini yang membuat Agung Satria Putra harus mengudurkan diri jabatannya, dan kasus ini juga terkesan di peti es kan dengan dalih 'Proyek Sport Center masi dalam pekerjaan, jadi kasus Agung Satria Putra dan Johan belum bisa di proses' .
Setelah Agung Satria Putra mengudurkan diri jabatannya, Kadis Pariwisata Drs. Maiharman langsung ambil alih jabatan PPK ini.
Akhirnya, pemenang tender pembangunan sport center Padang Panjang dengan penawar terendah senilai Rp 60.999.000.000,00 Miliar oleh PT.TBI ditanda tangani oleh Drs. Maiharman selaku PPK, Kamis 29/9/2022.
Lebih kurang sepekan, setelah penandatanganan kontrak dan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pemko kepada pemenang tender PT. TBI. Peletakan batu pertama pembangunan SC dilaksankan oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.
Dengan dimulainya pembangunan SC ini, tentu diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Padang Panjang. Selain itu juga membuka peluang kerja untuk mengatasi pengangguran.
Harapan demi harapan pun bermunculan terhadap pembangunan SC ini.
Di antaranya menumbuhkan kegiatan sektor perdagangan bagi para pelaku UMKM. Menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang mampu berdaya saing di bidang olahraga.
Selain itu, pembangunan SC ini, juga menjadi harapan salah satu sarana dan prasarana bagi olahragawan yang bisa menghasilkan kualitas SDM yang unggul. Bukan sekadar digunakan saat momentum event besar, tapi bisa menjadi tempat pelatihan untuk mempersiapkan olahragawan yang berkualitas dan mampu bersaing pada kejuaraan demi mengharumkan nama baik Kota Padang Panjang.
Ternyata dalam perjalanan, proyek pembangunan gedung olahraga SC yang dikerjakan oleh PT TBI terjadi pemutusan kontrak kerja, sehinggah berujung ke Pengadilan Negeri Padang Panjang dan sampai hari ini masih belum ada rilis resmi dari laman web kominfo Padang Panjang.
Sehinggah harapan - harapan dari berbagai elemen yang dirangkum oleh penulis dari berbagai sumber menjadi sebuah teka teki. Karena, setelah pemutusan kontrak kerja dengan PT. TBI, proyek pembangunan gedung olahraga SC ini dilanjutkan oleh PT. AMS dengan sistem penujukan langsung oleh PPK, yang diduga digiring oleh Mak Johan.
Dan saat ini PT. AMS juga sedang mangajukan PMK..?
Tunggu goresan selanjutnya.....!!!
#GP | Ce | Sumber Goresan ini diambil dari berbagai media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar