Bukittinggi(SUMBAR).GP- Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi menggelar pertemuan offline untuk Program Studi (Prodi) Hukum tentang penyusunan perjanjian kontrak (Contract Drafting), Sabtu (13/1/2024).
Dalam pembelajaran offline tersebut, Dosen Hukum universitas Mohammad Natsir Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP dan Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M. Phill, menjelaskan, pentingnya penyusunan perjanjian kontrak yang matang agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari.
"Lemahnya perjanjian kontrak akan bisa jatuh ke perdata atau pidana," katanya.
Khairil sangat banga menjadi nara sumber di Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, dikarenakan kehadiran mahasiswanya cukup tinggi.
"Saya berharap ilmu yang saya berikan bermanfaat bagi seluruh mahasiswa," ujarnya.
Rektor universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad, mengucapkan terimakasih kepada Nara sumber Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M. Phill.
Kepala prodi hukum, Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP juga menyampaikan hal yang sama.
"Semoga dalam kuliah pakar mahasiswa hukum universitas Mohammad Natsir Bukittinggi mendapat ilmu yang bermanfaat serta dapat memberikan kontribusi penuh kepada masyarakat," paparnya
Dikatakannya, pertemuan offline untuk Program Studi ini, adalah bentuk persiapan mahasiswa untuk dapat membuat dan menyusun perjanjian kontrak (contract drafting).
"Dalam penyusunan perjanjian kontrak di kalangan masyarakat khususnya masyarakat di Nagari/Desa serta di kalangan kedinasan diperlukan skil yang baik," tutupnya.
#GP | Bento
Tidak ada komentar:
Posting Komentar