Akhir Januari Pemantauan Penilaian Adipura Dilaksanakan di Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Akhir Januari Pemantauan Penilaian Adipura Dilaksanakan di Padang Panjang

Kamis, Januari 25, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Jika tak ada aral melintang, pada 29-31 Januari akan ada pemantauan penilaian Adipura di Kota Padang Panjang oleh tim penilai. Guna mempersiapkan itu Pemerintah Kota laksanakan Rapat Koordinasi di Ruang VIP Balai Kota, Kamis (25/01/2024).


Berdasarkan prapantau Adipura, terdapat beberapa tempat yang menjadi bobot lokasi penilaian masih banyak yang belum memenuhi persyaratan. Seperti banyaknya gulma yang belum dibersihkan, drainase yang banyak sampah dan sarana pemilahan sampah banyak yang kurang.


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E yang memimpin rapat ini menyampaikan, perlu dilakukan penindakan dan gerak cepat terkait hasil prapantau yang sudah dilaksanakan, mengingat waktu yang tidak lama lagi.


"Kita harus serius dalam pelaksanaan penilaian Adipura ini. Dinas Perkim LH segera buatkan instruksi dan edaran terkait pengurangan pemakaian plastik, mengurangi sampah. Imbau semua ASN untuk menggunakan botol minum sendiri," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, M.T mengatakan, untuk bisa mendapatkan Piala Adipura, Kota Padang Panjang harus memiliki nilai 76, namun saat ini masih 75.


"Kami mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk OPD, kelurahan, puskesmas, sekolah-sekolah dan masyarakat untuk membenahi kekurangan yang sudah kami sampaikan. Agar kita memiliki nilai di atas syarat yang telah diberikan," tuturnya.


Ikut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H, kepala OPD terkait, camat, lurah dan undangan lainnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS