71 Warga Desa Kampung Baru Terima Sertifikat Hak Atas Tanah. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

71 Warga Desa Kampung Baru Terima Sertifikat Hak Atas Tanah.

Rabu, Januari 10, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP- Sebanyak  71 Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, terima Sertifikat Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Rabu (10/1).


Kegiatan pembuatan sertifikat ini merupakan  program PTSL 2023 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung yang merupakan tindak lanjut atas pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Sijunjung pada tahun 2019 lalu, ulas  Kepala Kantor pertanahan Hendry Esa Putra S,Si.T menjelaskan.


Kades Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan atensi kepada Kantor Pertanahan yang sudah memfasilitasi penyerahan sertifikat langsung di terima oleh masyarakat di Kantor Desa Kampung Baru saat ini.


Hadir tim dari Kantor Pertanahan Sijunjung pada acara penyerahan Sertifikat ini Benny Muhammad (PPNPN) Yulie Syahrial ( PPNPN) Budi  Yardi (PPNPN) dan Reza KA  (P3K)


Salah seorang penerima sertifikat tersebut, Jusmiati  umur 51 tahun, kepada media mengaku bahagia dan sangat senang menerima sertifikat Hak Atas Tanah  melalui program PTSL 2023 ini.


"Prosesnya mudah, tidak berbelit belit,  dan menerimanya pun  di Kantor Desa pula, ulasnya sembari  tersenyum bahagia.


#GP | Herman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS