71 Warga Desa Kampung Baru Terima Sertifikat Hak Atas Tanah. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

71 Warga Desa Kampung Baru Terima Sertifikat Hak Atas Tanah.

Rabu, Januari 10, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP- Sebanyak  71 Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, terima Sertifikat Hak Atas Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di Aula Kantor Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Rabu (10/1).


Kegiatan pembuatan sertifikat ini merupakan  program PTSL 2023 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung yang merupakan tindak lanjut atas pengukuran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Sijunjung pada tahun 2019 lalu, ulas  Kepala Kantor pertanahan Hendry Esa Putra S,Si.T menjelaskan.


Kades Kampung Baru, Jalnibus, S.Pd.MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan atensi kepada Kantor Pertanahan yang sudah memfasilitasi penyerahan sertifikat langsung di terima oleh masyarakat di Kantor Desa Kampung Baru saat ini.


Hadir tim dari Kantor Pertanahan Sijunjung pada acara penyerahan Sertifikat ini Benny Muhammad (PPNPN) Yulie Syahrial ( PPNPN) Budi  Yardi (PPNPN) dan Reza KA  (P3K)


Salah seorang penerima sertifikat tersebut, Jusmiati  umur 51 tahun, kepada media mengaku bahagia dan sangat senang menerima sertifikat Hak Atas Tanah  melalui program PTSL 2023 ini.


"Prosesnya mudah, tidak berbelit belit,  dan menerimanya pun  di Kantor Desa pula, ulasnya sembari  tersenyum bahagia.


#GP | Herman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS