Membedah Proses Pembangunan Sport Center Padang Panjang, Bagian: 2 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Membedah Proses Pembangunan Sport Center Padang Panjang, Bagian: 2

Sabtu, Desember 30, 2023
Oleh: Rifnaldi

Berdasarkan laporan masyarakat tender proyek Sport Center Padang Panjang tela terjadi 'kongkalingkong' antara AS dengan sejumlah calon peserta lelang

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Gagalnya proses tender proyek pembangun Sport Center tersebut, kuat dugaan dukumen lelang itu tela dibocorkan oleh oknum PPK alias diperjual belikan, dan itu sempat dipublis oleh beberapa media online. Sehinggah masyarakat meminta penegak hukum untuk mengusutnya sampai tuntas. 

Diketahui, tender Sport Center itu diikuti oleh 90 peserta, dengan 6 penawar terenda;
1. PT. Patra mitra berkah abadi dengan harga penwaran Rp 56.307.521.577,57.
2. PT. Sari Emas Indah Sejahtera dengan harga penawaran Rp 59.999.999.999,99. 
3. PT. TURELOTO BATTU INDAH dengan harga penawaran Rp 61.577.487.914,76. 
4. PT. WIDYA SATRIA dengan harga penawaran Rp 65.745.950.644,43.
5. PT. AULIA MULTI SARANA dengan harga penawaran Rp 66.479.665.964,60
6. PT. Subota International Contraktor dengan harga penawaran Rp 66.499.713.341,90.


Dari 6 rekanan (penyedia) yang menawar, 3 dari rekanan tersebut masukan sanggahan.

Bahkan gagalnya tender proyek pembangun Sport Center ini, sempat tercium oleh sala satu LSM di Padang Panjang, dan langsung  melaporkannya secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan Tipikor Polres Padang Panjang.

Sehinggah kabar ini menjadi perbincangan hangat dikalang masyarakat Padang Panjang.

Dari data yang dihimpun oleh penulis, dikutip dari berbagai media online, salah satunya media online topsumbar.co.id, “Saya meyakini telah mentransfer ke rekening Agung Satria Putra sebesar Rp55 juta. Namun setelah saya lihat buku rekening sekitar Rp45 juta,” ujar Johan.

Ketika ditanyakan apakah transfer uang itu berkaitan dengan janji dimenangkan lelang (PT. Aulia Multi Sarana, -red). Johan menjawab, iya.



Akhirnya kasus ini ditangani serius oleh Tipikor polres Padang Panjang.

Bahkan, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Brahmanto SIK di depan puluhan wartawan, memastikan kasus dugaan ‘permainan uang’ dalam pelelangan Sport Centre senilai Rp70 miliar yang melibatkan seorang ASN tak akan dihentikan.

“Kita akan terus proses kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat itu dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait,” tegas AKBP Donny Brahmanto saat bertemu dengan puluhan wartawan di Cafe Kartini, Senin (12/9/2022) malam didampingi Kasi Humas Polres AKP Asril.

Berdasarkan informasi bahwa pengaduan masyarakat terkait pembangunan Sport Centre Padang Panjang melibatkan seorang ASN berinisial AS, PPK proyek tersebut.


Berdasarkan laporan itu bahwa sudah terjadi praktik ‘ kongkalingkong’ antara AS dengan sejumlah calon peserta lelang, termasuk praktik meminjam uang dari salah seorang jaringan peserta lelang dipanggil dengan nama Mak Johan dengan nilai Rp25 juta.

AS, dengan atas nama pribadi meminjam uang kepada Mak Johan untuk kepentingan baralek anaknya. Pengakuan Mak Johan, dia berani meminjamkan uang itu karena diimingi imingi AS akan memenangkan rekanan kawan Mak Johan pada proyek prestius di Padang Panjang itu.

Selain uang senilai Rp25 juta itu, AS masih menerima sekitar Rp20 juta lagi dari Mak Johan yang diberikan secara tunai.

Mak Johan memberikan kesaksian kepada polisi atas aduan masyarakat itu. Dia menegaskan, jika tidak ada kaitan dengan proyek, darimana dia mendapatkan uang untuk dipinjamkan kepada AS itu.

Hasil penelusuran penulis, praktik ‘main semba’ AS juga dilakukan terhadap sejumlah rekanan lainnya. Caranya dengan dugaan barter spek proyek dan lembaran HPS (harga pokok satuan) proyek sarana olah raga tersebut.

Sebuah sumber yang terkait dengan perusahaan yang ‘dikompas’ AS dalam keterangannya menyebutkan AS awalnya mendekati perusahaannya untuk bisa mengikuti lelang proyek unggulan Wako Fadly Amran dan Wawako Drs Asrul.

Selang waktu berjalan AS mulai melakukan bergaining uang dengan pihak perusahaan. Tidak cuma satu perusahaan, tetapi menurut pengakuan sumber tadi, hampir semua peserta lelang dimintai uang oleh AS dengan berbagai alasan.

Permainan AS ini kemudian menguap kepermukaan dan dilaporkan kepada pihak Polres Padang Panjang untuk diminta diungkap secara terang benderang.

Pasalnya, sejumlah perusahaan yang sudah terlanjur memberikan uang kepada AS kecewa. Sebab pada umumnya perusahaan tersebut tidak berhasil masuk sebagai nominasi pemenang lelang.

“Pada awalnya kami percaya kepada AS bahwa perusahaan kami akan diurus sebagai pemenang. Tetapi ternyata ‘lompong sagu’ (isapan jempol belaka),” kata sumber itu.

Dia menyebutkan bahwa kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda dan Kajati Sumbar, selain juga ke Polres Padang Panjang. “Kami minta lelang diulang. Sebab proses awalnya sudah salah, sudah dipengaruhi uang,” pungkas sumber tadi.


Setlah melalui masa sanggah, tender Sport Center tahap 2 dimulai.

Ada 5 penawar terenda;

1. PT. TURELOTO BATTU INDAH dengan harga penawaran RP 60.999.000.000,00
2. PT. AULIA MULTI SARANA dengan harga penawaran Rp 62.960.281.423,77
3. PT. LESTARI AULIA MULTI SARANA dengan harga penawaran Rp 62.970.851.865,21
4. PT. WIDYA SATRIA dengan harga penawaran Rp 63.999.856.580,34
5. PT. TUNAS JAYA SANUR dengan harga penawaran Rp 64.728.761.140,04




PT. TURELOTO BATTU INDAH pada lelang pertama melakukan penawaran RP 61.577.487.914,76. Namun pada lelang kedua penawarannya turun menjadi  Rp 60.999.000.000,00.

Sedangkan PT. AULIA MULTI SARANA pada lelang pertama melakukan penawaran Rp 66.479.665.964,60, pada lelang kedua penawarannya turun menjadi Rp 62.960.281.423,77.

Tunggu kupasan selanjutnya, dari catan goresan penulis ke 2 ini, kuat dugaan ada gratifikasi yang tela dilakuan oleh oknum AS ...?




#GP | CE | Sumber: Dari berbagai media







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS