Padang Panjang(SUMBAR).GP- Program unggulan mantan duet Walikota Padang Panjang periode 2019 - 2023, Fadly Amran - Asrul, salah satunya, adala pembangunan fasilitas olahraga terpadu (Sport Centre) yang lokasinya berada dibelakang Kantor Dinas Pendidikan, Nagari Gunung, dengan anggaran skema pembiayaan multiyears atau tahun jamak disepakati bersama-sama DPRD senilai Rp70 miliar patut kita acungkan jempol.
Awalnya, anggaran untuk Sport Center dalam RPJMD itu Rp 200 miliar. Namun, dengan munculnya Covid-19, anggaran telah direfokusing menjadi 70 miliar.
Pasca setelah disetujui anggaran tahun jamak (2022-2023) oleh DPRD Padang Panjang sebesar 70 miliar, maka proses pembangunan Sport Center tahap awal dimulai pada 1 Juli 2022, dengan menentukan prioritas pembangunan awal, setelah selesainya Detail Engineering Design (DED), dibahas bersama Walikota Fadly Amran, OPD terkait dan konsultan dari PT. Penta Engineering.
"Dengan anggaran Rp 70 miliar sekarang, kita akan bangun gedung serba guna dan outdoor (bola voli, basket, panjat tebing). Saya kira tidak ada masalah. Nanti saya akan berjuang ke pusat pada 2022," kata Fadly Amram dikutip dari laman web kominfo Padang Panjang
Dilansir: https://salingkamedia.com/pemko-padang-panjang-bahas-tahapan-pembangunan-sport-center/
Usai diskusi, Walikota Fadly meminta agar proses tender dipercepat. Akhir bulan ini Juni 2022, atau awal bulan Agustus 2022, harus sudah dimulai, katanya.
Sehinggah kabar ini disambut gembira oleh KONI Padang Panjang, karena akan menjadi tuan rumah bersama pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 29 Juli - 8 Agustus 2023 (kebetualn agenda Porprov 2023 ini batal).
Namun dalam proses awal tender proyek unggulan Walikota Fadly Amran, terdengar ciutan yang kurang baik, antara Agung Satria selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Gusrianto selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sehinggah proses tender awal proyek Sport Centre ini, diumumkan tampa pemenang
Sehingga keluar pernyataan Gusrianto, tender proyek Sport Centre ini diulang, ini putusan Pokja dan sudah merupakan rekomendasi pihak LKPP.
Dengan tegas Wali Kota Fadly Amran juga mengatakan, segala sesuatu item pekerjaan dalam proses tender Sport Center dengan nilai HPS Rp69.999.698.254,63 itu harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
Bahkan, jika ada upaya-upaya lain dari oknum tertentu yang dapat menimbulkan risiko tidak baik, saya membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak untuk turut melakukan pengawasan. Termasuk pihak Penegak Hukum (PH), silakan sorot dan tinjau kinerja pelaksanaan tender ini. Jika ada yang bermain, sikat saja, tegas Wako Fadly.
Tunggu goresan penulis selanjutnya....?
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar