Pertama, pencabutan izin acara terjadi saat silaturahmi akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh.
© Fachri Audhia Hafiez
Jakarta(DKI).GP- Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap enam kegiatan Anies yang disebut izinnya sebelum dan saat masa kampanye. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Amies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
Pertama, pencabutan izin acara terjadi saat silaturahmi akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh. Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies.
Ketiga, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies di Pekanbaru, Riau. Keempat, upaya pencabutan Izin kegiatan Anies di Camis dan Tasikmalaya.
"Tetapi Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan," ucap Ari.
Kelima. yakni pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar. Keenam, Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di Arena Terbuka Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah food court," ujar Ari.
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva menyesalkan banyaknya pencabutan izin tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta pemerintah, aparat hingga penyelengara pemilu untuk bertindak adil dan jujur proses pemilu ini.
"Sekali lagi kami menyesalkan tindakan tadi daerah pihak daerah yang membatalkan atau mengubah, itu adalah bentuk tindakan yang menurut kami kurang sehat," ucap Hamdan.
#GP | Sumber: Medcom.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar