Pojok Ideforia
ZAKAT, LAZISMU, DAN PENGENTASAN KEMISKINAN
Oleh : Taufiqqurrahman
Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam Islam, pembahasan tentang zakat erat hubungannya dengan kesejahteraan ummat dan pemberantasan kemiskinan. Karena itu kalau kita perhatikan para mustahiq (yang berhak menerima zakat), yaitu asnaf yang delapan semuanya adalah orang, bukan benda atau tempat. Artinya apa? Bahwa Zakat diperuntukkan untuk mengatasi persoalan hidup manusia.
Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat merupakan ibadah yang berdimensi sosial. Berdampak terhadap kesejahteraan ummat dan pengentasan kemiskinan. Dalam surat al-mukminun Allah menjelaskan salah satu keberuntungan orang yang beriman, yakni mereka yang menunaikan zakatnya. ...alladziinahum lidzakaati faa'luun (QS. Almu'minun 4),
Kalau dilihat dalam tiga faktor ekonomi yang biasa kita pelajari, yakni faktor produksi, faktor konsumsi dan faktor distribusi, maka zakat berkait erat dengan faktor distribusi. Di mana Dalam Islam, kekayaan tidak boleh menumpuk pada segelintir orang. Kekayaan harus terdistribusi, sebab kalau tidak demikian, akan terjadi ketimpangan yang dalam antara si kaya dan si miskin. Hal ini mengingatkan kita bahwa apapun hasil dari yang kita usahakan, tidak seluruhnya menjadi hak kita, tapi ada hak fakir miskin disana.
Terkait semangat distribusi ini, dalam hadits shahih Bukhari disebutkan, bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Sekiranya aku memiliki emas sebesar gunung uhud, maka aku tidak suka jika ia masih berada di sisiku selama tiga hari, dan jika aku punya sedikit dari itu, niscaya aku akan membayarkannya untuk hutang (HR. Bukhari 5964).
Demikian tingginya semangat Rasulullah dalam distribusi, bahkan beliau menggambarkan jika memiliki kekayaan sebesar gunung uhud, beliau belum akan tenang jika belum mendistribusikannya dalam tiga hari.
Inilah semangat ekonomi Islam yang sebenarnya. Semangat distribusi. Karena kita tahu, kemiskinan yang terjadi bukan karena kurangnya kekayaan yang disediakan Allah di alam ini. Tapi karena kekayaan yang ada tidak terdistribusi dengan merata, dikuasai oleh segelintir orang, dan sebagian besarnya tidak memiliki daya untuk mendapatkannya.
Karena itu kehadiran lembaga zakat seperti baznas dan lazisMu sangat penting dalam mengambil peran distribusi ini. Ada masyarakat yang memiliki kelebihan harta, tapi tak tahu kemana harus menyalurkannya, dan banyak masyarakat yang miskin yang membutuhkan uluran tangan, tapi tak tahu kemana harus mengadu.
Alhamdulillah dengan hadirnya lazisMu di Kabupaten Sijunjung, yakni lembaga zakat yang berada di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sijunjung, diharapkan mampu menjalankan peran sebagai Lembaga yang memberdayakan ekonomi masyarakat dan memberantas kemiskinan di Kabupaten Sijunjung ini, InsyaAllah.
Selamat untuk LazisMu Sijunjung.
Taufiqtann@gmail.com
WA 08126152347
#GP | Sijunjung | 29 Desember 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar