Dharmasraya (SUMBAR).GP- Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung dua priode H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH, sosialisasikan dengan jelas tentang tupoksinya Ninik Mamak Pemangku Adat di Aula Kantor Wali Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh, Senin (11/12-2023).
Sang Datuak yang juga Waketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat saat ini, mencoba merefiu kembali dengan jelas dan tegas tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ninik Mamak Pemangku Adat yang ada di Nagari setempat, agar para Pemangku adatnya benar-benar memahami secara individual tentang tugas mereka masing-masing.
Sekaligus mengharapkan agar Ninik Mamak Pemangku Adat dalam kesatuan masyarakat hukum adat Koto Taratak Tinggi itu mampu dan berprinsip melakukan penyelesaian sengketa adat dengan tidak "Maangok kalua badan" dan atau ba Kapalo ka kapolo urang, artinya setiap Ninik Mamak Pemangku Adat tentunya sudah harus menguasai dan berani melaksanakan tugas sesuai dengan Jabatannya secara benar dan adil;
"Baruak dirimbo basusuan,
Anak dipangku balapehan,
Nan bana barubah tidak.
Kok bakisa buliah bakisa, tapi dilapiak nan sahalai.
Ba paliang buliah bapaliang, tapi ditanah nan sa bingka," Tukuk sang Datuk Paduko Alam.
Wali Nagari Taratak Tinggi DEBITA DARNI SUMARJA, AMd didalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa acara Peningkatan Kopetensi Ninik Mamak Nagari ini adalah terlaksana dan telah dianggarkan dalam APB Nagari tahun 2023, sekaligus merasa bangga bahwa dari 32 jinih Ninik Mamak sebagai peserta terlihat serius mengikuti pelatihan yang berjudul Peran Ninik Mamak dalam Penyelesaian Sengketa Soko dan Pusoko.
Begitupun Camat Timpeh Rizki Rulien Putra, SSTP, MSI sebelum membuka acara tersebut secara resmi sempat berpesan kepada peserta, hendaklah dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, karena jarang sekali kita-kita ini mendapatkan wejangan dari Angku Datuak Paduko Alam Waketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat yang juga pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tahun 1998-2001.
Lain halnya ungkapan dari Ketua KAN TIMPEH Alexander Dt Mangkuto mengusulkan agar pemerintahan Nagari Taratak Tinggi untuk tahun 2024 menganggarkan dan lakukan lagi pelatihan Peningkatan Kapasitas Ninik Mamak Pemangku Adat dalam Nagari tersebut khususnya, menjurus kepada kegiatan yang bersifat praktek penyelesaian sengketa adat, kendatipun bersifat semu, karena :
"Pasa jalan dek baturuik, Hafal kaji dek baulang," tambah Datuak Mangkuto, Mengakhiri.
#GP | Herman | era
Tidak ada komentar:
Posting Komentar