Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat usai serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2023 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (5/12/2023). Foto : Geral/Man
Jakarta(DKI).GP- DPR RI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2023 dari BPK RI dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (5/12/2023). Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2023 oleh Ketua BPK, Isma Yatun.
Dalam laporannya, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan yang mengungkapkan 9.261 temuan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18,1T. Diungkapkan pula hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga semester I 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 76,9%.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua BPK RI yang telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester 1 tahun 2023 oleh BPK RI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat usai serah terima IHPS I-2023 dan LPHS I-2023 dari BPK RI.
Penyampaian IHPS dan LPHS merupakan amanat dari UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 tahun 2019. Pada aturan tersebut termaktub bahwa DPR mempunyai tugas membahas dan Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
“Hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi dewan khususnya komisi-komisi DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” lanjut Puan seraya menutup agenda rapat tersebut.
IHPS I Tahun 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini WTP dan 1 Wajar Dengan Pengecualian atau WDP serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP.
BPK juga telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Dari 542 Pemda, sebanyak 91% atau 496 Pemda memperoleh opini WTP, 8% atau 41 Pemda memperoleh opini WDP, dan 1% atau 5 Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau TMP.
#GP | CE| Suber: dpr.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar