Sijunjung (SUMBAR).GP- Bunda Literasi Kabupaten Sijunjung Ny.Riri Benny Dwifa Yuswir mengukuhkan Bunda Literasi Kecamatan dan Bunda Leterasi Nagari se Kabupaten Sijunjung, di Gedung Pancasila Muaro, Senin (18/12).
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya mengatakan, pencapaian kinerja urusan Perpustakaan juga didukung oleh Program Unggulan Nasional, yaitu TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL (TPBIS) dimana Perpustakaan jaman sekarang bukan lagi hanya menjadi “Gudang Buku” tapi merupakan PUSAT INFORMASI dan PUSAT KEGIATAN LITERASI. Baik itu Perpustakaan daerah, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Nagari maupun Perpustakaan Sekolah.
Program TPBIS selain bertujuan meningkatkan kunjungan ke perpustakaan dan meningkatkan Gemar Membaca di masyarakat, juga mempunyai tujuan lebih luas yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perpustakaan tidak hanya menyediakan buku buku untuk membaca saja, tapi juga diharapkan muncul muncul inovasi inovasi baru demi kemajuan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi kepada bunda literasi kecamatan dan nagari yang telah dikukuhkan, setelah dikukuhkan langsung bergerak memulai kegiatan pembudayaan gemar membaca. Mulai dulu dari keluarga, kerabat, sanak saudara, tetangga, tingkat jorong, nagari sampai Kabupaten.
Sehingga GERAKAN SIJUNJUNG GEMAR MEMBACA yang telah kami canangkan pada Tanggal 18 Februari 2023 yang lalu, benar benar menjadi sebuah gerakan yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sijunjung dan membaca menjadi budaya bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati, Wakil Bupati juga menyerahkan piagam, hadiah kepada para juara dalam bidang perpustakaan seperti kepada para mitra kantor Dinas Perpustakaan, lomba perpustakaan Sekolah Dasar dan SMP, pemenang audit kearsipan, penghargaan Nara Sumber kegiatan TPBIS, pustaka terbaik dan pemenang lomba menulis esai.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung Drs.Darlias dalam laporannya, menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan ini, pertama melaksanakan amanat Undang Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yaitu pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat berhak dan berkewajiban mendorong terwujudnya budaya kegemaran membaca.
Kedua meningkatkan peran masyarakat dalam hal ini Bunda Literasi untuk mendorong Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Sijunjung.
Ketiga Meningkatkan pencapaian kinerja urusan Perpustakaan dan urusan kearsipan sebagai bentuk pertanggunjawaban terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi
Adapun tujuan dikukuhkannya Bunda Literasi Kecamatan dan Nagari se Kabupaten Sijunjung, akan menjadi Figur Pembudayaan Gemar Membaca di wilayahnya masing masing.
Dikatakannya, juga diharapkan terlaksananya penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sijunjung pada Tahun 2024 dan
meningkatnya Perpustakaan Nagari yang melaksanakan kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Dapat kami informasikan TPBIS memiliki tujuan memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan kemampuan literasi yang meningkatkan kreativitas masyarakat dan mengurangi kemiskinan akses informasi.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung.
hari ini telah kami sebarkan undangan untuk sekitar 250 orang terdiri dari pimpinan daerah, seluruh stok holder terkait, paparnya
"Usai acara penyerahan hadiah dan piagam penghargaan tersebut dilanjutkan kegiatan Sosialisasi Tranformasi Perpustakaan Berbasis inklusi sosial disampaikan oleh Bunda Literasi Kabupaten Sijunjung Ny.Riri Dwifa Yuswir," ujar Darlias didampingi Kabid Pustaka Rika Nursanti, S.Pt.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar