Anies Baswedan saat debat pertama Calon Presiden Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan© Disediakan oleh Kumparan
Jakarta(DKI).GP- Capres nomor urut 01 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena menjadikan capres lain sebagai bahan tertawaan. Laporan tersebut dibuat Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
APD menyoal momen Anies kampanye di hadapan para ulama di Jambi pada 14 Desember. APD menilai, ucapan Anies di sana menyindir capres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto yang emosional saat debat KPU.
“Sindiran itu dilontarkan Anies Baswedan saat berbicara di depan para ulama se-Jambi,” kata perwakilan APD, Yayan S, dilansir Kumparan, Kamis (21/12).
APD memandang, pernyataan Anies dalam kampanye itu telah mendiskreditkan Prabowo. Berikut pernyataan yang dimaksud.
"Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola… Untung enggak ada meja di situ.. " kata Anies diikuti tawa para ulama yang hadir.
APD menuding, Anies melakukan pelanggaran kampanye karena dianggap tidak beretika. APD melaporkan Anies dengan pasal 280 (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.
“Dengan ini melaporkan Saudara Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai Capres Peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.
Partai Pengusung Anies Enggan Ambil Pusing
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi santai laporan ini. Sahroni tidak ingin ambil pusing dengan laporan ini.
"Boleh aja diadukan ke pihak berwajib kan hak capres-capres lain kalau diduga ada pelanggaran dari Pak Anies," kata Sahroni.
#GP | Sumber: Kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar