Sijunjung (SUMBAR).GP- Bundo Kanduang Nagari Silantai Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, terima wejangan dari Wakil Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumatera Barat H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH bertempat di Lt II Los Pasar Nagari setempat, Kamis (9/11-2023).
Pelatihan Bundo Kanduang yang digagas oleh Pemerintah Nagari Silantai yang dianggarkan dalam APB Nagarinya tahun 2023 ini, dalam rangka menambah wawasan dan peran bundo-bundo dalam membangkitkan warisan nilai-nilai yang terkandung pada ABS-SBK yang selama ini dirasakan menipis, tutur Sabran Dt Majo Indo, SH Wali Nagari Silantai saat pembukaan acara tersebut.
Kesempatan yang berharga tersebut, sengaja tidak disia-siakan oleh narasumber Datuak Paduko Alam untuk membeberkan dengan terang benderang tentang PELIBATAN ORANG TUA (terutama ibu) Dalam Pengembangan Adat dan Budaya Minangkabau di Nagari Silantai,
Malahan juga secara terminologi sang Datuak menjelaskan bahwa perempuan yang sudah berkeluarga melekat pada dirinya kedudukan;
sebagai anggota masyarakat, sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya,
sebagai seorang istri dari suaminya, sebagai seorang pemimpin dalam kaum dan nagarinya, yang disebut dengan "Bundo" atau disebut dengan "Bundo Kanduang"
Ada 6 fungsi Bundo Kanduang dalam nagarinya sebagai berikut;
1. Limpapeh Rumah Nan Gadang,
2. Ambun puruak Pagangan Kunci,
3. Pusek Jalo kumpulan ikan,
4. Ka unduang-unduang Kamadinah,
5. Kapayuang Panji Kasarugo dan
6. Cahayo rumah salendang dunia.
"Dengan harapan, semoga Bundo-bundo di Nagari Silantai ini akan selalu tetap berperilaku sebagai Bundo Kanduang Minangkabau," tutup Datuak Paduko Alam, mengakhiri ceramahnya.
#PG | Herman | era
Tidak ada komentar:
Posting Komentar