Tingkatkan Cakupan Akta Kematian, Disdukcapil Kolaborasi dengan Camat dan Lurah - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Tingkatkan Cakupan Akta Kematian, Disdukcapil Kolaborasi dengan Camat dan Lurah

Selasa, November 28, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang laksanakan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan cakupan akta kematian.


Kegiatan sudah dilaksanakan selama dua kali. Pertama dengan Kasi Tapem Kelurahan dan Trantibum Kelurahan di Serunai, pada Rabu (15/11) dan kedua dengan lurah dan camat, Rabu (22/11).


Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Rimanita Erizon, M.E, Selasa (28/11/2023), menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 44. Disebutkan, setiap kematian wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana (Disdukcapil) untuk diterbitkan Akta Kematian.


Akta kematian merupakan bukti hukum dan pengakuan negara atas peristiwa kematian seseorang. Akta kematian diterbitkan pejabat berwenang yaitu Pejabat Pencatatan Sipil. 


"Peningkatan pelaporan dan penerbitan akta kematian sangat penting dalam meningkatkan akurasi data kependudukan. Namun saat ini, cakupan akta kematian di Kota Padang Panjang baru mencapai 36%," ungkapnya.


Dikatakan, melalui surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472/4996/SJ tanggal 14 September 2021, Pemerintah telah berupaya mendorong peningkatan cakupan akta kematian. Pada surat tersebut, kepala daerah se-Indonesia diminta untuk memerintahkan Disdukcapil aktif jemput bola dalam pencatatan kematian dengan melibatkan aparatur kelurahan dan RT. 


Selain itu, Bupati/Wali kota juga diminta untuk membuat Buku Pokok Pemakaman sebagai pelaporan awal peristiwa kematian. Buku ini diisi oleh aparatur kelurahan dan disampaikan ke Disdukcapil.


"Di sini kita bisa melihat bahwa peran kelurahan dan pengurus RT sangatlah penting dalam peningkatan cakupan akta kematian. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi, untuk pengurusan akta kematian saat ini hanya membutuhkan dua berkas persyaratan. Surat Keterangan Kematian dari RS atau kelurahan dan Kartu Keluarga. Pengajuannya juga dapat dilakukan secara daring pada website paduko.padangpanjang.go.id," jelasnya.


Lebih lanjut dijelaskan Rima, melihat peluang dan tantangan tersebut, melalui kolaborasi aparat kelurahan dan RT dapat membantu warga dalam pengurusan akta kematian. Sehingga untuk pengurusan Akta Kematian, warga hanya berurusan sampai kantor lurah, tidak perlu datang ke Disdukcapil.


Akta kematian memberikan peran yang sangat penting dalam pendataan penduduk. Penduduk baru dapat dikeluarkan dari Kartu Keluarga jika telah diterbitkan akta kematiannya. 


"Data dasar dalam pelayanan publik di Indonesia saat ini telah menggunakan data dari Dukcapil sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Jika seseorang telah meninggal dan telah diterbitkan akta kematiannya, tentu seluruh hak dan kewajibannya yang terkait dalam bernegara akan gugur. Tidak lagi berhak atas bantuan sosial, tidak berkewajiban membayar iuran BPJS, tidak mempunyai hak pilih dalam pemilu dan sebagainya," tutupnya.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS