PDIP Tak Kesulitan Pecat Gibran, tapi Masih Nyinyir soal Etika Politiknya Jelang Merapat ke Golkar - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

PDIP Tak Kesulitan Pecat Gibran, tapi Masih Nyinyir soal Etika Politiknya Jelang Merapat ke Golkar

Senin, November 06, 2023


Gibran Rakabuming Raka, calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan merapat ke Partai Golkar.



Padang Panjang(SUMBAR).GP Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali bicara mengenai keanggotaan Gibran Rakabuming Raka.


Menurutnya, langkah Gibran yang menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto, secara otomatis membuatnya keluar dari partai.


Saat disinggung soal pemecatan, Hasto mengaku tidak mengalami kesulitan. Hanya saja, dia masih mempertanyakan etika politik Gibran yang tiba-tiba menjadi cawapres partai lain saat PDIP sudah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.


“Gak ada kesulitan (memecat Gibran). Kita melihat bahwa inilah, politik itu berbicara tentang etika publik dan rakyat yang menyuarakan itu. Jadi, di atas partai itu ada rakyat,” kata Hasto usai menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) PDIP di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 5 November 2023.


Hasto kembali menegaskan bahwa pencalonan Gibran membuatnya menanggalkan identitas kader PDIP. Menurutnya, Gibran mungkin masih bisa memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP jika terjadi perubahan dalam putusan MK terkait syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau sedang/pernah menjabat sebagai kepala daerah.


"Kalau secara (aturan) resmi PDI Perjuangan, Mas Gibran tidak boleh dicalonkan oleh Partai Golkar, itu ketentuan konstitusi kita. Kecuali mau dilakukan perubahan lagi, kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman, nah kecuali ini mau diubah lagi,” ujar Hasto.


Gibran Merapat ke Golkar


Hasto mengungkapkan agenda Gibran dalam waktu dekat, yang disebutnya akan segera merapat ke Partai Golkar. Dia mengaku sudah dihubungi Airlangga Hartarto terkait rencana ini.


“Saya juga sudah menerima telepon dari Mas Airlangga saat itu Ketua Umum Golkar bahwa Mas Gibran ini dikuningkan di-Golkar-kan,” kata Hasto.


Dia mengatakan, Gibran juga sudah pamit ke petinggi partai beberapa waktu lalu.


“Otomatis Mas Gibran karena mencalonkan bersama Bapak Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan,” kata Hasto.


“Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan yaitu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar,” katanya melanjutkan.


Sementara terkait KTA, Gibran sudah menyerahkannya kepada perwakilan ke DPC PDIP Solo. Keterangan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali pada Sabtu lalu.


"Sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," ucap Hasto.


#GPN| CE | Sumber: Pikiran-Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS