Pernyataan tersebut disampaikan Usman Gumanti dalam rapat kerja Pengurus Lazismu Sijunjung dihadiri Dewan Pengawas Syariah Lazismu Sijunjung, di ruang rapat lantai 2 GDM ASM, Muaro, Selasa (28/11) siang.
Rapat Kerja Perdana Lazismu Sijunjung dipimpin Herman,S.Ag selaku Ketua, diikuti oleh Dra.Helmiati Wakil Ketua (Watua) I,Jemi Ramadhan, S.Pd.I. Watua II, Muhammad Nur Iqsan, S.Pd Watua IV dan Wasrobu Miriskillah, S.Pd selaku Sekretaris dan juga dihadiri Dewan Pengawas Syariah Lazismu Usman Gumanti, S.Pd.MM., Drs.Sumardi, M.Pd dan Taufiqurrahman, S.Ag.M.Si.
Dari berbagai saran dan pandangan yang diberikan Dewas Pengawas Syariah serta hasil diskusi peserta rapat kerja Lazismu perdana tersebut, ada beberapa keputusan antara lain sebagai berikut;
Pertama, Lazismu akan eksis bekerja untuk membenahi kantor dengan memasang berbagai atribut Lazismu di depan kantor dan dalam ruang kantor Lazismu Sijunjung.
Kedua, akan menginventarisir orang orang yang berpotensi menyalurkan ZISnya ke Lazismu diawali dengan warga Muhammadiyah seperti PDM, PCM, Aisyiyah, NA, Ortom Muhammadiyah dan para Darmawan lainnya dalam wilayah kerja Lazismu Sijunjung.
Ketiga, akan mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan lounching Lazismu Sijunjung, yang akan digelar dalam kegiatan Milad Muhammadiyah tingkat Kabupaten Sijunjung dalam bulan Desember 2023 mendatang.
Ketiga Dewan Pengawas Syariah yang hadir, optimis Lazismu berjalan dengan baik bila mana, semua pengurus yang telah di SK-kan Lazismu Provinsi Sumbar bertekad atau bersedia berkorban waktu, tenaga dan kapan perlu uang sendiri demi pengabdian untuk masyarakat Sijunjung.
Menurut Usman Gumanti, Lazismu Provinsi Sumbar telah mengeluarkan dua Surat Keputusan bernomor 15.BP/KEP/II.19/B/2023 tertanggal 6 Jumadi Awal 1445 H atau 20 November 2023 tentang Pembentukan Kantor Wilayah Pembantu LAZISMU Kabupaten Sijunjung dan bernomor 16.BP/KEP/II.19/B/2023 tertanggal 6 Jumadi Awal 1445 H/ 20 November 2023 tentang Pengakatan Pimpinan Pengelola Wilayah Pembantu LAZISMU Kabupaten Sijunjung periode 2022-2027.
Menurut Usman Gumanti, kehadiran LAZISMU bukan saingan dari BAZNAS Sijunjung, melainkan mitra untuk mengelola Zakat Infaq dan Sedekah dari Warga Muhammadiyah dan Masyarakat Sijunjung yang pemanfaatannya pun untuk masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Adapun struktur organisasi Lazismu yang tertuang dalam SK Lazismu Provinsi Sumbar itu A. Dewan Pengawas Syariah Ketua Usman Gumanti, S.Pd.MM dengan 6 orang anggotanya Drs.Sumardi.M.Pd., H.Darmawan, SH., Saldi Nafri, S.Ag., MA., Inggit Prabowo, S.Pd.I., Taufiqqurrahman, S.Ag.M.Si., dan Mardiwan Arraisi.
Sedangkan Dewan Pengurus sebagai Ketua Herman, S.Ag., Watua I Bidang Penghimpun dan Kerjasama Dra.Helmiati, M.Pd., Watua II Bidang Audit Kepatuhan Jemi Ramadhan, S.Pd.I., Watua III Bidang Transformasi Digital & Monitoring Evaluasi Ihksan Diagne Maropa, S.Sos dan Watua IV Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian Muhammad Nur Iqsan, S.Pd., Sekretaris dan Wakil Sekretaris Wasrobu Miriskillah, S.Pd dan Nurlena Putri, SE.
Usman Gumanti maupun Sumardi dan Taufiqurrahman selaku Dewan Pengawas Syariah yang juga Pimpinan PDM Kabupaten Sijunjung menghimbau dan mengajak seluruh warga Muhammadiyah, Aisyiyah dan Ortomnya serta masyarakat Sijunjung untuk dapat bersama sama mendukung dan mensuport kegiatan Lazismu yang baru saja terbentuk di Kabupaten Sijunjung ini.
Menurut Watua I Helmiati demi kelancaran kegiatan ZIS tersebut Lazismu Sijunjung telah membuka rekening di Bank Nagari Syariah dengan nomor 7102.0220.30943-0 sebagai penampungan semua dana ZIS atau bantuan donasi dari pihak lainnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar