Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pj. Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, M.Pd meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Kamis (09/11/2023) pada kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemko Padang Panjang di Hall Lantai III Balai Kota.
Dalam sambutannya, Sonny meminta seluruh OPD segera menggunakan aplikasi tersebut. Lantaran Srikandi memberikan kemudahan dalam proses surat-menyurat secara elektronik serta pengelolaan arsip yang terintegrasi dari tingkat Pemerintah Kota, Provinsi hingga Kementerian.
“Selama ini kita sudah familiar dengan e-Office. Pada prinsipnya ini sama, bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya dalam proses surat-menyurat, kemudian sistem kearsipan. Ini sudah terintegrasi secara nasional. Ini harus segera kita seriuskan,” ujar Sonny yang menargetkan seluruh OPD menerapkannya mulai 1 Desember mendatang termasuk Tandatangan Elektronik.
Dikatakan, aplikasi Srikandi mengurangi biaya penyimpanan dan memungkinkan akses yang lebih cepat dan mudah. Lalu, terdapat peningkatan keamanan yang memberikan kontrol akses ketat, melindungi informasi sensitif dari akses tidak sah, dan mencatat siapa yang mengakses informasi tersebut.
Sementara itu, Jumaidi menyampaikan, pihaknya siap mengasistensi Pemko Padang Panjang bila menemui kendala pada aplikasi ini.
“Dalam perjalanannya, OPD operator admin bila menemui kendala kita siap mengasistensi. Srikandi ini mudah diterapkan, kita akan terus koordinasikan,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E mengutarakan, launching aplikasi Srikandi ini guna percepatan penerapan aplikasi tersebut dan membangun kesadaran pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik.
Disebutkan, Aplikasi Srikandi, merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Dengan aplikasi Srikandi maka kerja birokrasi lebih cepat, efektif dan efesien, menghemat kertas (paperless). Server sudah disiapkan dari pusat. Penandatangan elektronik bisa dilaksanakan di manapun berada,” tuturnya.
Pada acara tersebut turut dilakukan penandatanganan komitmen seluruh OPD terkait implementasi aplikasi Srikandi. Turut hadir, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E dan pejabat terkait lainnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar