Aktivis 98 Ini Sebut Ada Pihak yang Ingin Sabotase Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Siapa Dia? - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Aktivis 98 Ini Sebut Ada Pihak yang Ingin Sabotase Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Siapa Dia?

Senin, November 06, 2023


Ada pihak yang ingin mensabotase Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.



Jakarta(DKI).GP- Aktivis 98 Wignyo Prasetyo menduga ada pihak yang ingin mensabotase Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.


Hal tersebut terlihat dimainkannya isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur tentang uji materi batas usia capres-cawapres.


Putusan tersebut dianggap seakan-akan memberikan karpet merah kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.


Oleh karena itu, Wingyo menduga pihak-pihak yang ingin menjegal Walikota Solo tersebut sehingga gagal menjadi cawapres dengan memanfaatkan isu putusan MK.


“Sepertinya ada pihak-pihak yang terus berupaya ingin menggagalkan Mas Gibran sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Pak Prabowo,” kata Wingyo kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (6/11/2023).


Menurut Koordinator Nasional TIM 8-RJBBP itu, Prabowo memilih Gibran menjadi cawapresnya lantaran ingin membuka kesempatan kepada generasi muda, sebagai jembatan menuju Indonesia Emas 2045.


Oleh karena itu, lanjutnya, pentingnya generasi milenial dan Gen Z tersebut dibukakan ruang seluas-luasnya, khususnya di bidang politik.


“Saya kira niat mulia Pak Prabowo perlu kita kawal, jangan sampai ada pihak-pihak memaksakan kehendaknya menggagalkan mas Gibran sebagai capres," tutur Wingyo.


Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut usulan hak angket DPR terkait putusan MK soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.


Laporan terhadap Masinton dilayangkan kelompok Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (3/11) siang.


Denny Indrayana sebut putusan MK tidak sah dan Prabowo-Gibran bisa gagal jadi capres-cawapres


Mereka menuding Masinton telah melecehkan MK sebagai lembaga yudikatif karena tak masuk objek usulan angket.


"Bahwa usulan tersebut merupakan pelecehan terhadap MK yang mana sebagai lembaga yudikatif," ucap advokat Lisan, Syahrizal Fahlevy, di kompleks parlemen, Jakarta.


"yang independen dan bentuk kesewenang-wenangan daripada Masinton Pasaribu dikarenakan MK sebagai lembaga yudikatif sehingga itu bukanlah objek dari hak angket itu sendiri," sambungnya.


Dia menilai Masinton juga telah melecehkan DPR lewat usulan tersebut.


Menurut Rizal, Masinton telah melakukan perilaku tidak pantas dan tidak patut sehingga merendahkan DPR sebagai lembaga negara.


"Hal tersebut sangat mencoreng citra dan kehormatan DPR yang seharusnya tidak selayaknya sebagai anggota yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI," kata dia.


Pada kesempatan itu, Rizal mengaku telah menyerahkan bukti video saat Masinton menyampaikan usulan hak angket di sela-sela rapat paripurna yang digelar pada 31 Oktober lalu.


Dia meminta MKD DPR menjatuhkan sanksi sedang kepada Masinton atas dugaan sejumlah pelanggaran lewat usul hak angketnya.


"Karena berdasarkan peraturan etik itu sendiri perbuatan Masinton Pasaribu ini termasuk dalam kategori sedang," ucapnya.


#GP | CE | Sumber: Pojoksatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS