Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pasca habisnya masa jabatan Walikota Padang Panjang periode 2018-2023 pada 9 Oktober ini, sudah jelas kekosongan jabatan Walikota terpaksa Gubernur tunjuk Sonny Budaya Putra sebagai Plh, Senin (09/10).
Tentu saja hal mengundang perhatian banyak kalangan. Pasalnya sampai pagi ini belum ada terdengar kabar siapa Pj. Walikota yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri.
"Seharusnya hari ini sudah ada kepastian siapa nama Pj. Walikota Padang Panjang, dan penujukan Pj ini tidak boleh berlama-lama karena ini menyangkut dengan kepentingan politis untuk mensejahterakan masyarakat," sebut tokoh masyarakat Masri Edwar pada www.goparlement.com.
Dikatakannya, jika hal ini dibiarkan berlama-lama tentu akan berimbas kepada kebijakan strategis, karena pungsi Plh itu hanya pelaksa harian dan tidak bisa mengambil kebijakan.
"Kita kuwatir, kalau Pj. Walikota Padang Panjang ini tertunda dilantik tentu program untuk masyarakat juga bakal tertunda," katanya.
Terpisa, tokoh muda Wirman SH .Sp I Not.
Notaris dan PPAT di Pekanbaru kepada goparlement.com mengatakan. Hari ini jam 00 masa akhir jabatan Walikota Padang Pajang.
"Dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Padang Panjang dan sesuai dengan amanah UU, Mendagri sudah seharusnya menetapkan Pj. Walikota untuk menjalankan roda pemerintahan. Jika Pj Walikota ini belum ditetapkan tentu rodah pemerintahan akan dijalankan oleh Plh, kata Wirman yang juga Caleg partai Gerindra Dapil 1 Padang Panjang Barat No Urut 11.
Menurut Wirman, dengan telah disahkannya APBD P Padang Panjang sebelum akhir jabatan Wako Padang Panjang, serta waktu yang tersisa, tentu seluruh program untuk mensejahterakan masyarakat harus segera di eksekusi oleh Pj Walikota yang akan dilantik, katanya.
"Jika penjukan Pj ini lambat, kita kuwatir program untuk masyarakat tidak terlealisasi tepat waktu sehigga masyarakat kecewa dan Silpa APBD bisa membengkak," sebut Wirman .
Wirman juga berharap, siapapun Pj Walikota Padang Panjang nantinya, jalankanla aturan sesuai dengan sumpah jabatan dan UU.
"Artinya, ada PR yang harus diselesaikan serta target dalam bekerja dan jangan sampai tersandung dengan hukum," tutup Wirman.
#GP | Ce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar