Padang Panjang(SUMBAR).GP- Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan publik, Bagian Organisasi Setdako gelar Sosialisasi Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (30/10/2023).
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E yang diikuti sekretaris OPD, kasubag umum OPD se-Kota Padang Panjang.
Winarno menyampaikan, pelayanan publik ini dilaksanakan untuk terwujudnya good governance. Pemerintah Daerah harus memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan saat ini, telah membawa konsekuensi perubahan, salah satunya adalah sektor pelayanan publik.
"Tidak dapat dipungkiri berbagai permasalahan dalam pelayanan publik masih ada, terutama berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pelayanan yang berkualitas tergantung pada berbagai aspek, yaitu pola penyelenggaraannya atau tata laksana, dukungan sumberdaya manusia dan kelembagaan," katanya.
Winarno berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan ini, menghayati, memahaminya. Karena ini sangat penting bagi pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Kitalah yang melayani masyarakat, mulai dari waktu, prosedur dan tata cara melayani. Jangan ada lagi pelayanan yang lambat untuk masyarakat kita, karena ini adalah tugas kita," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, M.Si menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah harus mengubah paradigma pola penyelenggaraan pelayanan publik dari yang semula berorientasi sebagai penyedia layanan menjadi pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari dan menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Ombudsman, dan Biro Organisasi Sumatera Barat.
#GP | DF | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar