Lebih lanjut Syahril Syahda menjelaskannya, dana zakat sebesar itu di salurkan kepada murid SD, SLTP dan SLTA dari keluarga tidak mampu se Kabupaten Sijunjung, dengan rincian untuk murid SD sebanyak 1.236 orang dengan jumlah uang bantuannyaRp. 370.800.000,-, untuk siswa SLTP 635 orang, sejumlah Rp. 222.250.000,- dan untuk siswa SLTA 34 orang, sejumlah Rp.13.600.000,-
Bantuan biaya penddidikan ini besarannya bagi murid SD mendapat Rp. 300.000,- per orang, bagi siswa SLTP mendapat Rp. 350.000,- dan bagi siswa SLTA mendapat Rp. 400.000,- per orang
Penerima bantuan biaya pendidikan tahun 2023 ini di usulkan ke Baznas Kabupaten Sijunjung melalui UPZ Korwil Pendidikan bagi murud SD, dan melalui UPZ sekolah bagi siswa SLTP dan SLTA
Penyaluran dana bantuan biaya pendidikan yang merupakan penyaluran tahap II tahun 2023 ini, telah kami transpertkan ke rekening bank masing masing penerima sejak bulan September 2023, tambah Syahril Syahda.
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar