Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., atau Mahfud MD.
Jakarta(DKI).GP- Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga.
Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan.
Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan," katanya.
"Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md.
Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.
"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," cakapnya.
"Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.
#GP | CE | Sumber: Berita VIVA.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar