Sijunjung(SUMBAR).GP- Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melaunching Aplikasi Elektronik Kolaborasi dari Hulu Hinga Hilir e-KO HULIR di Operation Room Kantor Bupati setempat, Jumat (5/10/23).
Aplikasi itu dilaunching langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, Asisten, Kepala OPD Terkait, Kabag, Kapus dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu juga digelar Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2023 tentang strategi percepatan penurunan stunting.
Peraturan ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memandu, mengindetifikasi dan dan menyelesaikan masalah stunting dari hulu sampai ke hilir.
Plt Sekdakab Sijunjung Khamsiardi dalam arahannya mengatakan kami mengapresiasi dengan adanya inisiasi aplikasi e-KO HULIR oleh Asisten 1 Sekdakab Sijunjung Afrizal.
Kita berharap ini menjadi sebuah capaian langkah kita dalam mempersiapkan Data Base mulai dari remaja putri.
“Kami juga berharap adanya data base yang memadai, sehingga kita mengatahui berapa anak kita yang stunting sehingga jelas by name by addresnya,”ucapnya.
“Semoga aplikasi tetap berlanjut, sehingga bisa menjadi alat bagi kita untuk menata dan menyajikan data kepada pimpinan terkait potret profil anak-anak kita di Sijunjung,”tambahnya.
Kemudian bisa menjadi tool bagi kita menurunkan angka stunting dari hulu ke hilir dan mewujudkan cita cita besar kita dalam mewujudkan angka stunting menjadi 0 persen di Sijunjung Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,”tutupnya.
Asisten 1 Sekdakab Sijunjung Afrizal menjelaskan Aplikasi ini sebagai strategi kita dalam rangka percepatan penurunan stunting yang kita coba penanganannya dari hulu ke hilir.
“Jadi ketika kondisi calon pengantin, ibu hamil bisa kita kendalikan dengan baik sehingga tidak ada lagi anak-anak stunting terlahir di Sijunjung,”ucapnya.
Untuk anak-anak yang sudah stunting, dengan adanya aplikasi ini dengan data yang lengkap, sehingga tindakan interfensinya semakin jelas dan efektif.
#GP | Herman | Noven
Tidak ada komentar:
Posting Komentar