Jakarta(DKI).GP- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa tim penyidik dari Subdit Ditpikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, di kantor Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Firli menjalani pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri seusai permintaan yang bersangkutan.
"Penyidik yang akan memeriksa FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Kombes Ade seperti dikutip dari Antara.
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim setelah penyidik menerima surat dari pimpinan KPK tersebut tertanggal 23 Oktober 2023.
"Pada pokok suratnya memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri,” ujar Ade.
Dia mengatakan telah menindaklanjuti hal itu berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan dari ketua KPK tersebut.
"Sudah (hadir)," kata Ade mengonfimasi kehadiran Firli di Bareskrim.
Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu. Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP yang terparkir di belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Keberadaan sedan B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
#GP | CE | Berita dari JPNN.COM | Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar