Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (16/10/2023).
Dokumen yang diberikan di antaranya enam Kartu Keluarga (KK), 16 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 21 Akta Kelahiran. Dokumen itu diserahkan Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman, A.P kepada korban kebakaran, disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Plh. Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E.
Dokumen-dokumen tersebut langsung diproses Disdukcapil tanpa korban harus pergi ke kantor. Lantaran korban kebakaran termasuk pada Kelompok Rentan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk).
"Salah satunya merupakan warga ber-KK Batam, sehingga kami hanya bisa membantu untuk mencetak KTP. Yang bersangkutan saat ini juga sedang hamil besar, sehingga sangat memerlukan dokumen kependudukan untuk pengurusan bersalin nantinya. Begitu pula karena ada yang akan menikah," ujar Rudy.
Disampaikan, Disdukcapil harus memberikan kemudahan akses khususnya di bidang adminduk. Sebab dokumen adminduk merupakan dokumen dasar bagi berbagai pelayanan dasar.
Sementara itu, Pj Wako Sonny juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu korban kebakaran ini. Dengan kota yang kecil ini, suasana kekeluargaan dan tolong-menolong sangat dirasakan.
"Sekali lagi, masih banyak yang peduli. Kita tidak akan tinggal diam, akan kita bantu sesuai dengan kemampuan kita. Untuk membangun, kita ada sedikit anggaran bekerja sama dengan Baznas. Kami menunggu kapan akan dieksekusi. Tolong nanti dikoordinasikan," tuturnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar