Sijunjung (SUMBAR).GP- Sebanyak 173 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kampung Baru, kembali menerima bantuan beras di Kantor Desa setempat, Selasa (10/10).
Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM mengatakan, hari ini jadwal penerimaan Program Bantuan Pangan Tahun 2023 Kabupaten Sijunjung Termin 2 bulan Oktober di Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan.
Dikatakannya, dengan jumlah 173 KPM di Desa Kampung Baru mendapatkan bantuan beras dengan total 1,73 ton. penyerahannya kepada yang berhak menerima dilakukan mulai pukul 09.00 wib
Kegiatan ini langsung di serahkan oleh pihak Pos dan Giro Muaro Bodi yang diwakili oleh Bapak Asril dan Akta dengan didampingi oleh Kasi Pelayanan dan Perangkat Desa Kampung Baru
Menurut Asril, penerima bantuan ini berdasarkan atau sesuai data yang tertera pada DTKS, yang mana Desa Kampung Baru mendapat 173 KPM.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar