Wawako Asrul Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Wawako Asrul Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Senin, September 11, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wakil Wali Kota, Drs. Asrul menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (11/09/2023).


Rapat Paripurna tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar didampingi Imbral, S.E, dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota.


Wawako Asrul menyampaikan, perubahan KUA ini ada beberapa hal yang melatarbelakangi setelah mengamati berbagai perkembangan yang terjadi selama satu semester di tahun anggaran 2023. Di antaranya adanya pergeseran anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, terdapat saldo anggaran lebih harus digunakan untuk tahun berjalan. Jumlahnya berbeda dengan asumsi awal sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2023.


“Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun terakhir RPJMD Padang Panjang 2018-2023. Dengan memperhatikan fokus dan tema pembangunan kota 2023, serta tema pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan sektor perdagangan, industri, penyediaan akomodasi dan makan minum yang merupakan sektor basis perekonomian Padang Panjang. Sedangkan sektor pertanian, walaupun memberikan kontribusi yang sedikit, tetapi juga perlu dioptimalkan. Dengan harapan sektor pertanian ini dapat meningkatkan nilai tambahnya sehingga dapat mendukung sektor industri pengolahan,” ujarnya.


Pada sisi Pendapatan, dilakukan beberapa penyesuaian seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam semester pertama 2023 ini. Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp24.523.159.499,07 atau 4,50%. Sedangkan kelompok Pendapatan Asli Daerah terjadi peningkatan target sebesar Rp13.082.040.811,07, yakni dari Rp96.992.582.681 sebelum perubahan menjadi Rp110.074.623.492,07 setelah perubahan, atau naik 13,49%.


Secara keseluruhan Belanja Daerah 2023 diproyeksikan naik sebesar Rp26.933.242.613 atau naik 4,48%. Penambahan belanja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanan kegiatan pembangunan pada perangkat daerah. 


“Rincian lebih lanjut dari kedua nota tersebut sebagaimana terdapat dalam Rancangan Buku Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Kota Padang Panjang Anggaran 2023 yang akan kami serahkan. Harapan kami, kiranya dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan KUA maupun Perubahan PPAS perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan  dan  jadwal yang disepakati,” tuturnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS