Sijunjung (SUMBAR).GP- Seorang warga Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, berinisial UP (28) pekerjaan swasta diamankan pihak Polsek Kamang Baru, Selasa(19/9).
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, S.IK.MH melalui Humas Polres Sijunjung AKP Taufik mengatakan hal itu kepada media ini, Rabu (20/9).
Menurut keterangan pelapor Ismal, laki laki (50) pada Hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB sewaktu Sdr Supri (saksi satu) pergi ke sowmel pgl Is Ingin melihat dan mencek sowmel tersebut.
Kemudian pgl Supri bertemu dengan terlapor UP sedang mengambil besi mal sowmel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamang Baru dan pelapor juga memberitahukan pada pemilik sawmel dan kepada sdr Anton( saksi dua) supaya terlapor tidak melarikan diri dan segera mengamankan terlapor.
Setelah ditanyakan kepada terlapor yang telah mengambil bantalan besi bangkang yang telah disembunyikannya, kemudian dilakukan pencarian, ditemukanlah besi tersebut disemak-semak sekitar 1 KM dari sowmel itu.
Atas kejadian tersebut pelopor merasa dirugikan dan Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrudin Arif SH di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Tono Naspiah membenarkan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku di Mapolsek Kamang Baru untuk proses selanjutnya, demikian AKP Taufik menjelaskan.
#GP | Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar