Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Sijunjung Terhadap Dua Rancangan Perda Berjalan Sukses. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Sijunjung Terhadap Dua Rancangan Perda Berjalan Sukses.

Senin, September 18, 2023



Sijunjung (SUMBAR).GP- Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan dan Wakil Ketua Syofian Hendri memimpin Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin (18/9).


Rapat yang dibuka Ketua DPRD Bambang Surya Irwan, terbuka untuk umum, dihadiri Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Wakil Bupati Irradatillah,  Sekwan Miswita MH, Unsur Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro dan Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Sekdakab Zepnihan dan Kepala OPD, Camat se Kabupaten Sijunjung.


Tampil berturut turut Juru bicara dari 9 Fraksi di DPRD Kabupaten Sijunjung menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD-P 2023 dan Ranperda tentang Kepemudaan.


Kesempatan Pertama tampil Fraksi Golkar dengan juru bicara Hamdani Hasnam dipenghujung pendapat akhir fraksinya menyatakan setuju Rancangan APBD-P menjadi APBD-P dan tidak ada alasan dari Fraksi Golkar untuk tidak menyetujui Ranperda Kepemudaan menjadi Perda Kepemudaan.


Berikutnya berturut turut fraksi di  DPRD Sijunjung itu menyampaikan pendapat akhir fraksinya,  FPKB disampaikan oleh Emelda Wiguna, S.Pd,  FPPP dengan juru bicara Brista Yozi, SS, FPKS oleh Zulkifli, S.Sos, FPI dengan jubir Givo Aldino, Fraksi Demokrat Sabirin, Fraksi Nasdem disampaikan Drs H.Efrinedi Nangkodo, Fraksi Gerindra Delfirman dan Fraksi PAN disampaikan Zalmiati pada prinsipnya kesembilan fraksi itu menyetujui dan sepakat  kedua Ranperda itu menjadi Perda Kabupaten Sijunjung.


Wakil Ketua Syofian Hendri setelah mendengarkan paparan pendapat akhir fraksi kembali menanyakan kepada anggota dewan yang terhormat apakah kita semua setuju RAPBD-menjadi APBD- P tahun 2023 ? serentak anggota dewan menjawab setuju.


Berikutnya, lanjut Syofian, apakah kita semua sepakat dan setuju Ranperda Kepemudaan menjadi Perda Kepemudaan Kabupaten Sijunjung? Dijawab juga dengan setuju oleh para anggota dewan yang terhormat itu.


Akhirnya Wakil Ketua Syofian Hendri mempersilahkan Sekretaris Dewan Miswita, MH membacakan konsep nota persetujuan bersama dari kedua Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Bambang Surya Irwan, Wakil Ketua Syofian Hendri dan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir.


Wakil Bupati Irradatillah dalam kesempatan tersebut mengaturkan terima kasih dan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah berkerja maksimal mendiskusikan, memusyawarahkan dalam berbagai proses tahapan,  sehingga saat ini kedua Ranperda ini dapat disetujui menjadi Perda.


Proses pembangunan telah kita agendakan selama ini dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis terutama untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,  pendidikan yang berkualitas, hak hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya.


Dengan semangat kepedulian dan komitmen bersama dalam pembahasan rancangan APBD  Perubahan 2023 diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini dapat terwujud,  meskipun pada perubahan APBD tahun ini banyak keterbatasan pendanaan.



Kepada Forkompinda, baik secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan bantuan yang positif terhadap penyelesaian rancangan peraturan daerah ini,  akhirnya marilah kita sama-sama bermohon kehadirat Allah,SWT  semoga kita semua selalu siap dan ikhlas membangun Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan nagari madani yang kita cintai ini amin amin ya rabbal alamin, tutup Irradatillah .


#GP | Herman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS