Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang terima Penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo yang diterima Wali Kota diwakili Sekretaris Daerah (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si di Hotel Pangeran, Kota Padang, Senin (04/09/2023) malam.
Mahyeldi menyampaikan, pentingnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja khususnya pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar dan memiliki risiko tinggi, serta berpenghasilan minim.
“Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja. Bagi keluarga pekerja juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Dikatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun kini, jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui Pemerintah Daerah dan badan usaha.
“Saya menghimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memangku kepentingan untuk meningkatkan angka coverage ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award, Jefri Iswanto menyampaikan, Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain untuk kabupaten/kota Paritrana Award 2023 juga diberikan kepada beberapa kategori lain, seperti perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.
"Tujuan pelaksanaan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) pada gilirannya adalah untuk mendorong upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat. Serta meningkatnya kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya melalui mekanisme perlindungan sosial," ujarnya.
Sekdako Sonny menyampaikan, rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga akhirnya Pemerintah Kota menerima penghargaan Paritrana Award.
Disebutkan, penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Pemerintah Daerah atau pelaku usaha atas dukungan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Bukan soal juaranya, tapi bagaimana ke depannya Pemko bisa meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Perlu diketahui, Padang Panjang sejak 2019 telah menganggarkan perlindungan untuk pekerja rentan. Pada awalnya hanya diberikan stimulan. Kemudian sejak 2023 seluruh pekerja rentan yang masuk dalam kategori DTKS telah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang diberikan perlindungan 8.300 orang.
"Selain itu kita juga telah memberikan perlindungan untuk seluruh perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan mushola, guru TPA dan PSM se-Kota Padang Panjang," tutup Sonny.
#GP | DF | Fauzan | Cigus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar