Panjang(SUMBAR).GP- DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Padang Panjang Tahun 2023, yang diajukan Pemerintah Kota, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (28/09/2023), di Ruang rapat Paripurna DPRD.
Persetujuan diberikan setelah mempelajari, mempertimbangkan dan Rapat Paripurna. serta disampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023.
Dilanjutkan dengan penandatangan oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, serta Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, disaksikan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.
Pandangan umum Hukemri mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), menyampaikan, Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kenaikan PAD sekitar 15%, dan pendapatan lain-lain yang sah juga naik sebesar 20%.
“Ini adalah sesuatu yang baik, kami mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam kinerjanya. Mudah-mudahan untuk selanjutnya dapat lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Fraksi PBB-PKS meminta Pemerintah Daerah untuk memperbanyak event keramaian, yang akan memberikan multiplayer efek terhadap peningkatan ekonomi, dengan tetap mengedepankan nilai keislaman dan julukan kota yang sesuai dengan budaya lokal.
“Misalnya event tabligh akbar, lomba olimpiade pendidikan, lomba keagamaan, seminar nasional dan internasional tentang pendidikan dan sebagainya sehingga orang ramai datang ke kota ini,” sebut Nasrullah Nukman, S.H yang mewakili Fraksi PBB-PKS.
Nasrullah meminta Pemko harus menggambarkan secara detail tentang rencana pengeluaran dan penerimaan keuangan daerah yang mencerminkan sebuah kebijakan dengan memperhatikan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Kiki Anugerah Dia, S.E dari Fraksi Nasdem memandang adanya ketergantungan dana transfer dari Pemerintah Pusat sangat besar. Maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan PAD.
“Kami dari Fraksi Nasdem juga menanyakan inovasi serta program apa saja yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam menciptakan lapangan kerja. Selain itu, bagaimana kesiapan Pemerintah Daerah dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.
Fraksi Nasdem mengapresiasi komitmen Pemko dalam penanganan kasus stunting, yang sekarang berada pada angka 16.8%, turun 3.2% dari tahun 2022 sebesar 20.5%. Padang Panjang juga telah menyelesaikan seluruh tahapan audit kasus stunting pada 2023 dan merupakan kota pertama yang selesai dalam audit stunting.
Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Riza Aditya Nugraha, S.H memberikan apresiasi dan mendukung segala kebijakan yang mengarah kepada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia untuk mewujudkan Padang Panjang sejahtera yang diarahkan pada lapangan usaha perdagangan, UMKM, industri dan pariwisata.
“Kami menilai tema dan fokus pemerintah sejalan dengan visi dan misi Fraksi Gerindra. Namun mohon ini tidak hanya menjadi slogan-slogan hipokrisi semata, tapi secara konsisten diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Fraksinya menilai indikator makro yang ingin dicapai Pemko saat ini belum optimal. Ke depan target tersebut sedapat mungkin untuk ditingkatkan, sehingga kinerja Pemerintah Daerah dapat semakin optimal dalam menciptakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa diwakili Drs. Nasrul Efendi berharap perlu adanya terobosan terkait peningkatan PAD dengan lebih memanfaatkan lagi badan usaha milik negara. Serta perlunya langkah-langkah agar optimalisasi pajak dan retribusi mendapatkan data yang akurat.
“Kami ingin mengetahui langkah dan strategi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, untuk mengatasi masalah penurunan pendapatan daerah, sehingga dapat meningkatkan kembali perekonomian dan PAD kota,” ujarnya.
Fraksi juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tidak menggeser, mengurangi, atau membuang program yang menjadi fokus pembangunan yang telah ditetapkan.
“Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga mengingatkan kembali masalah Pasar Pusat, apakah inovasi yang dilakukan untuk meramaikannya sesuai dengan trend era digitalisasi pasar. Karena pasar merupakan pusat ekonomi masyarakat,” tutupnya.
#GP | Def | Parlementaria DPRD Padang Panjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar