Padang Panjang(SUMBAR).GP- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang mengimbau warga untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Pajak ini berguna untuk kelancaran pembangunan Kota Padang Panjang.
Hal ini di sampaikan Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E saat Wirid Korpri di Masjid Islamic Center, Jumat (15/09/2023).
“Pemerintah Kota telah mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi pelunasan PBB P2. Maka itu diimbau kepada seluruh warga yang belum melunasi administrasi keuangan PBB agar segera melunasi pajak tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Ustaz Darno Efendi, S.Ag, M.M dalam tausiyahnya menyampaikan, jadikanlah sebuah masalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Jadi, jika kita berada dalam sebuah masalah, baik itu masalah keluarga, maupun masalah tempat kerja, maka solusinya tak lain dan tak bukan hanyalah ingat kepada Allah SWT," sebutnya.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra A.P, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti S.STP, M.M, beserta asisten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat lainnya.
#GP | DF | Mg | Ambar | Rofi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar