Padang Panjang(SUMBAR).GP- 16 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dinyatakan lulus usai Hasil Optimalisasi, Jumat (08/09/2023).
Menyusul keluarnya pengumuman dari Wali Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nomor 800.1.2.2/18/PANSEL-PPPK/PP/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Tenaga Teknis Hasil Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022.
Peserta yang lulus PPPK hasil optimalisasi ini adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan nilai sesuai dengan Computer Assisted Test (CAT).
"Data pelamar ini diintegrasikan dengan data pendataan non ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang sudah kita lakukan pada 2022 lalu. Sehingga yang bukan merupakan non ASN Padang Panjang tidak mendapatkan formasi," ujar Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P.
Dikatakan, untuk peserta yang tidak lulus bisa melakukan pengajuan sanggahan pada 6-9 September melalui akun masing-masing peserta. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 12 September mendatang.
"Kita rencanakan untuk usul Pertimbangan Teknis (Pertek) NIPPPK paling lambat 3 Oktober. Kemungkinan penyerahan SK pada November mendatang," ungkapnya.
Usai pengumuman masa sanggah, peserta yang lulus selanjutnya akan mengisi DRH, pengusulan dan penetapan NIPPPK dan penyerahan SK serta pengambilan sumpah jabatan.
"Semoga hingga pemberian SK nanti berjalan dengan lancar tanpa ada halangan," tutupnya.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar