Sijunjung (SUMBAR).GP- Pemerintah Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik (Yanlik) Nagari dan Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Nagari(SIPELARI) di ruangan Pertemuan Kantor Camat setempat, Kamis (31/8).
Bimtek tersebut diikuti oleh perangkat Kecamatan, Kasi, Kasubag, tujuh orang Kasi Pelayanan Kantor Wali Nagari, admin Yanlik seluruh nagari se-Kecamatan Koto VII beserta perangkat kecamatan berjalan sesuai dengan rundown kegiatan, dibuka langsung oleh Camat Koto VII Elko Febri Marola, SSTP.
Kegiatan bimtek Yanlik dan SIPELARI itu berlangsung sehari dari pukul 9.00 wib sampai dengan pukul 15.30 wib itu dengan 3 materi pokok. Materi Penerapan Standar Pelayanan Publik dipaparkan oleh Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung AGUS SUNARTO, SE, M. Si.
Terkait materi Tata Cara Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) disampaikan oleh Rosniwilis, SE Koordinator Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sijunjung. Sedangkan Materi Instrumen dan Mekanisme SIPELARI dipaparkan langsung Elko Febri Marola, S.STP Camat Koto VII yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator PNBP Angkatan ke-3 Tahun 2023 pada PPSDM Bandung.
SIPELARI itu sendiri adalah singkatan dari (Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Nagari), yaitu sebuah aplikasi yang bisa dijadikan alat ukur sejauh mana kinerja dan kualitas pelayanan publik di nagari secara efektif, efisien dan akuntabel berbasis digital, sejalan dengan Misi ke-1 RPJMD Kabupaten Sijunjung tahun 2021-2026.
Pengukuran kinerja pelayanan publik di tingkat nagari melalui SIPELARI ini bertujuan untuk menjamin Penilaian Kinerja dilaksanakan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta memberikan umpan balik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima di nagari se Kecamatan Koto VII.
Justeru itu telah ditetapkanlah Keputusan Camat Koto VII : Nomor188/25/KPTS/C.KTVII-2023 tentang Instrumen dan Mekanisme SIPELARI (Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Nagari).
"Secara umum aspek pengukuran yang digunakan dalam SIPELARI ini meliputi untuk 6 (enam) aspek yakni; 1) Kebijakan Pelayanan; 2) Profesionalisme SDM; 3) Sarana dan Prasarana; 4) Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP); 5) Konsultasi dan Pengaduan; dan 6) Inovasi," ujar Camat Elko kepada Media ini, Kamis (31/8)
Camat Koto VII Elko Febri Marola dalam sambutan pembukaannya, menyampaikan terlaksananya Bimtek ini berkat kerjasama dan strategi komunikasi dan jejaring kerja bersama OPD terkait seperti dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, DPMPTSP Kabupaten Sijunjung, Bagian Organisasi dan Tim Efektif Kantor Camat Koto VII dengan harapan Koto VII bisa menjadi pilot project dalam pengukuran Kinerja Pelayanan Publik sebagai bahan evaluasi mandiri, dan juga pembinaan yang efektif dan efisien.
Keterbatasan sumbedaya yang ada saat ini tidak menjadi alasan bagi kita dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan public di Kabupaten Sijunjung umumnya dan Kecamatan Koto VII khususnya, mari berupaya keras mencari inovasi dan solusi atas beragam permasalah pelayanan public yang jangkauannnya cukup luas sebagaimana tertuang dalam UU nomor 25 Tahun 2009.
Namun demikian, nagari juga harus selalu dibekali dasar-dasar hukum pelayanan publik salah satunya adalah Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 ttg Standar Pelayana Publik dan juga tata cara Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
"Semoga kedepannya, akan tetap ada pembinaan peningkatan profesionalisme penyelenggara Pelayanan Publik di tingkat nagari," harap Camat koto VII Elko.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar