Kantor Imigrasi Agam Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kantor Imigrasi Agam Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Padang Panjang

Kamis, Agustus 10, 2023


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Guna meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Padang Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (PORA), di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (10/08/2023).


Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H saat membuka kegiatan menyampaikan, dengan eksistensi Kota Padang Panjang sebagai Kota Wisata, Kota Pendidikan dan Kota Perlintasan, potensi kehadiran orang asing cukup tinggi untuk berbagai tujuan. Dengan demikian potensi terjadinya pelanggaran izin, ataupun perilaku orang asing yang melanggar bisa saja terjadi.


“Sejauh ini belum ada turis, pelajar ataupun mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang. Terkait izin, kami percaya sepenuhnya kepada petugas Imigrasi yang tentunya telah memeriksa kelengkapan dokumennya di pintu-pintu masuk Indonesia,” ujarnya.


Menurutnya, kehadiran pelajar, mahasiswa maupun turis asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Ke depannya sangat diperlukan pengawasan orang asing secara lebih intensif dan sistematis. 


Dikatakan, Dengan adanya Tim PORA di Padang Panjang, sangat penting sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Padang Panjang.


“Pemerintah Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Padang  Panjang. Tak kalah pentingnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kota, instansi terkait dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah kita,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Agung Pramono, A.Md.Im, S.H, mengatakan, rapat ini untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam hal pemantauan dan pengawasan, keberadaan orang asing.


“Kami dari Imigrasi sebagai public sector pelaksanaan pengawasan, meminta bantuan dan koordinasi serta sinergitas dari bapak/ibu untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing ini. Kedatangan mereka ke wilayah kita tentu memberikan efek positif, seperti adanya perputaran perekonomian. Kita hanya bisa mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang,” ungkapnya.


Ikut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Nugroho, S.H, M.M, Forkopimda, OPD terkait dan undangan lainnya.


#GP | DF | Shintia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS