Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Leni Delvia SE, di Muaro, Kamis (31/8).
"Memang benar akan ada seminar tersebut, sesuai dengan Surat undangan yang diedarkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III yang beralamat di Jln.Sultan Alam Bagagarsyah, Pagaruyung Batu Sangkar bernomor 1159/F7.5/PP.01.06/2023 tertanggal 24 Agustus 2023," ungkap Leni.
"Saat ini Buk Wiwit sedang menginventarisi r dan mengkomunikasikan tentang syarat syarat yang harus dipersiapkan peserta seminar tersebut," ujar Leni.
"Harapan kita dengan adanya seminar tersebut, tentunya dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi peserta yang di undang dalam seminar tersebut, terkait dengan Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Perkampungan Adat Nagari Sijunjung," ungkap Leni.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPK Wilayah III Undri, S.S.,M.Si itu, seminar tersebut akan diikuti 50 orang peserta terdiri dari Ninik Mamak dan Intelektual Padang Ranah Sijunjung sebanyak 13 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung 6 orang, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sijunjung 5 orang, Juri Pelihara (Jupel) Pemilik Bangunan/Kawasan Cagar Budaya 4 orang, Komunitas Budaya/Pokdarwis 3 orang, Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato 2 orang, Media Massa dan Badan Pengelola Perkampungan Adat masing-masing 2 orang.
Selain itu juga diundang masing masing utusannya 1 orang, yakni dari Dinas Parpora, Dinas PUPR, Bapppeda, Dinas PKP dan LH, BPBD, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, Kantor Camat Sijunjung, Kantor Wali Nagari Sijunjung, Pegiat Budaya, Jupel Surau, Dinas Dagperinkop dan Sekretaris Hukum dan HAM Kabupaten Sijunjung.
Registrasi peserta dan acara pembukaannya Berlangsung dari pukul 13.30 sampai dengan 15.30 wib pada Jumat (1/9) dengan kegiatan inti laporan panitia, sambutan Kepala BPK Wilayah III Undri, S.S.,M.Si., sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Bupati Sijunjung dan acara selingan penampilan kesenian dari Sanggar Puti Junjuang.
Sesi pertama berlangsung pukul 16.00 sampai pukul 18.00 wib dipandu moderator dengan paparan I "Kebijakan Pelestarian Budaya Terkait Kawasan Cagar Budaya Padang Ranah" disampaikan Sekdakab Sijunjung. Pada paparan II " Masyarakat Adat Sebagai Aktor Utama Pelestarian Warisan Budaya di Kampung Adat Padang Ranah Sijunjung" oleh Ilham Tobo Pakih Marajo Ninik Mamak Padang Ranah.
Paparan III dilanjutkan pukul 19.00 sampai 21.00 Wib dengan materi " Melihat Perkembangan Adat Sijunjung dari Surau Simaung dari sudut Naskah Sebagai Peninggalan Sejarah" Pramono ( Pariset Naskah Akademis Unand Padang.
Pada hari Sabtu, 2 September 2023 dilanjutkan dengan paparan IV, V dan VI dari pukul 8.00 sampai pukul 12.15 dengan pemakalah Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung H. Epi Radisman Dt.Paduko Alam,SH berjudul "Dukungan LKAAM Sijunjung Dalam Pelestarian Kawasan Perkampungan Adat Padang Ranah Sijunjung.
"Paparan V disampaikan oleh Fauzan Amril, Kasubag Umum BPK Wilayah III dengan materi"Pengelolaan Kawasan Perkampungan Adat Sijunjung dari sudut Arkeologis" sedangkan paparan VI dengan judul " Memahami Kearifan Lokal dari Sudut Pandang Arsitektur Tradisional" disampaikan oleh Albusra Dosen Universitas Bung Hatta," ujar Leni Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar