Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ade Hastani, Selasa (25/07/2023), di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Santunan diterima sebesar Rp47 juta. Terdiri dari santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa ketiga anaknya Rp5 juta. Diterima istri almarhum, Irawati selaku ahli waris. Almarhum merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemko Padang Panjang.
Wako Fadly menyampaikan, belasungkawa atas kepulangan almarhum. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Di samping itu, asuransi yang diterima ahli waris ini hendaknya bisa bermanfaat guna keberlangsungan hidup dan pendidikan anak.
“Berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 90 persen lebih tenaga kerja mendapat asuransi BPJS ketenagakerjaan. Terdiri dari pekerja rentan yang masuk DTKS, THL, garin, guru TPA, imam, masuk coverage BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi diwakili Account Representatif Bidang Kepesertaan, Erick Yulanda Putra mengapresiasi Pemko yang selalu men-support program ini.
Lantaran almarhum ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 3 tahun, ketiga anaknya bakal diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi. “Silakan klaim beasiswa setiap tahunnya, temui kami di Kantor DPMPTSP. Jangan sampai anak yang ditinggalkan putus sekolah,” tuturnya.
Dia juga meminta program ini bisa disosialisasikan di masing-masing kelurahan. Pihaknya bersedia bekerja sama menginformasikan manfaat program ini kepada masyarakat. “Bila ada pertemuan dengan warga undang kami, kami siap bersama-sama mensosialisasikan program ini,” ungkapnya.
Turut hadir, Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M dan pejabat terkait lainnya.
#GP | DF | Harris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar